Mogok Kerja di Sijunjung

Mogok Kerja Berdampak Ekonomi, PT Galatta Lestarindo di Sijunjung Diharapkan Segera Beraktivitas

Niniak Mamak dan Tokoh masyarakat berharap aksi mogok kerja yang terjadi di PT Galatta Lestarindo di Sijunjung segera ditemui titik terang,

|
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Arif Ramanda Kurnia
Datuak S. Andiko salah satu niniak mamak masyarakat Sungai Lansek, Sijunjung, Kamis (18/1/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Niniak Mamak dan Tokoh masyarakat berharap aksi mogok kerja yang terjadi di PT Galatta Lestarindo di Sijunjung segera ditemui titik terang, Kamis (18/1/2024).

Datuak S. Andiko salah satu niniak mamak masyarakat Sungai Lansek saat ditemui TribunPadang.com mengatakan PT Galatta Lestarindo sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Aksi mogok kerja ini tentu berdampak juga dengan aktivitas serta perekonomian para pekerja, hadirnya PT ini berdampak besar bagi kami dalam perekonomian,” jelasnya.

Hal senada juga dikatakan Indrayeni, tokoh masyarakat Sungai Lansek.

“Apapun kegiatan PT Galatta telah kami dukung selagi bermanfaat bagi masyarakat kemudian jika ada kesalahan bagi pekerja diharapkan diselesaikan dengan cara damai,” ungkapnya.

Lanjutnya, aksi mogok kerja yang dilakukan berharap tak berlangsung lama dan aspirasi para pekerja diterima dan dipikirkan baik-baik.

Baca juga: Gaji Juni Belum Dibayarkan, Sopir Trans Padang Koridor IV Ancam Mogok Kerja

“Para pekerja pun harus terus dibina untuk meningkatkan pemahaman dalam bekerja serta pihak perusahaan juga memberikan apa yang terbaik bagi pekerja,” pungkasnya.

Perusahaan Ganti Pimpinan

Aksi mogok kerja seluruh karyawan PT Galatta Lestarindo dalam salah satu tuntutan meminta pimpinan diganti.

Diketahui sebelumnya serikat pekerja PT Galatta Lestarindo melakukan aksi mogok kerja yang telah berlangsung dari Senin (15/1/2024).

Mogok kerja dilakukan untuk meminta pergantian pimpinan baru serta mempekerjakan kembali 7 orang yang diputuskan secara sepihak.

“Pergantian pemimpin Jefri Kho telah dilakukan memenuhi tuntutan dari pekerja, Jefri telah digantikan oleh Radianto,” ucap Direktur PT Galatta Lestarindo, Martin saat ditemui TribunPadang.com, Kamis (18/1/2024).

Lanjut martin, 7 karyawan yang diberhentikan itu bukan sepihak tapi kontrak kerja tidak diperpanjang karena efisiensi perusahaan.

"jika kondisi perusahaan membaik karyawan yang telah diberhentikan nantik akan di ganti oleh warga sungai lansek melalui pembinaan terlebih dahulu, " jelasnya

Baca juga: Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Kenaikan UMP 15 Persen Tidak Dikabulkan

Pembinaan akan dilakukan secara tiga bulan dahulu untuk lebih mengetahui sistem kerja.

Martin juga berharap dengan adanya pemimpin yang baru dapat kembali membangun kerja sama dengan baik sesama karyawan maupun masyarakat sekitar.

Terkait serikat pekerja yang ada di PT Galatta Lestarindo belum diketahui oleh perusahaan.

“Perusahaan belum mengetahui tentang pembentukan serikat pekerja sejak awal berdiri perusahaan di Jorong Cilacap, Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru,” pungkasnya.

Aksi Mogok Kerja

Karyawan PT Galatta Lestarindo yang melakukan aksi mogok kerja menyebut pimpinan perusahaan sering berlaku kasar hingga membanding-bandingkan pekerja dengan binatang.

Diketahui, semua karyawan yang melakukan aksi mogok kerja tergabung dalam serikat pekerja PT Galatta Lestarindo.

Semua karyawan melakukan mogok kerja berlangsung di depan pintu masuk PT Galatta Lestarindo, Jorong Cilacap, Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung, Senin (15/1/2024).

Ketua serikat pekerja PT Galatta Lestarindo, Yosri Kasim menyampaikan alasan dilakukan mogok kerja.

“Pimpinan telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap 7 orang pekerja serta pimpinan memperlakukan karyawan semena-mena dan tak manusiawi,” jelasnya.

Baca juga: Kepala Desa Apar Pariaman Tersangka Korupsi Dana Desa, Rp200 Juta Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

Aksi mogok kerja karyawan PT Galatta Lestarindo, Jorong Cilacap, Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung, Senin (15/1/2024).
Aksi mogok kerja karyawan PT Galatta Lestarindo, Jorong Cilacap, Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung, Senin (15/1/2024). (TribunPadang.com/Arif Ramanda Kurnia)

Ia juga mengatakan  PT Galatta Lestarindo dipimpin oleh Jefri Kho yang bersifat arogan, tak memiliki rasa toleransi  serta sifat kasar sering memarahi dan membentak karyawan di depan umum.

Diketahui istri Jefri Kho juga bekerja di PT Galatta Lestarindo merangkap bagian keuangan.

“Kami melalukan aksi mogok kerja meminta penggantian kepemimpinan lama dengan yang baru agar tercipta suasana yang nyaman dan damai dalam bekerja,” ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan oleh wakil ketua serikat pekerja PT Galatta Lestarindo, Halleva.

“Permintaan kami, ganti pemimpin baru karna dibawah pimpinan beliau tak ada rasa manusiawi bahkan kami ada yang dibandingkan dengan binatang,” jelasnya.

Aksi mogok kerja dimulai hari Senin-Kamis (15-18/1/2024) jika tak membuahkan hasil maka akan diperpanjang.

Baca juga: Lazismu Sijunjung Resmi Beroperasi, Diresmikan Langsung Wakil Bupati Iraddatillah

“Seluruh Karyawan sekarang tidak bekerja, PT ini bergerak dalam produksi pupuk dan sementara waktu produksi pupuk tak berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Saat proses aksi mogok kerja pimpinan PT Galatta Lestarindo tidak hadir diwakili oleh Kabag Produksi, Manria Zoni.

Manria Zoni mengatakan terkait aksi mogok kerja sudah diberitahukan dan diinformasikan pada pimpinan.

“Untuk saat ini pihak pimpinan sedang membicarakan permaslahan yang baru terjadi ini dan belum bisa memberikan konfirmasi,” jelasnya.

Baca juga: Bidan dan PNS Digerebek Mesum Warga Tanjung Gadang Sijunjung, Didenda 100 Sak Semen

Mediator Hubungan Industrial Ketenagakerjaan Kabupaten Sijunjung, Maitusal yang memantau secara langsung aksi mogok kerja mengingatkan jangan sesekali ada aksi kekerasan.

“Mogok kerja ini diharapkan berjalan damai serta aturan yang dibuat oleh PT Galatta Lestarindo harus jelas,” ungkapnya.

Lanjut Maitusal, pimpinan diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan baik, tau juga dengan manfaat serikat kerja dibentuk.

Semua ada aturan yang terikat mengatur sebuah Perusahaan.

“Semoga aksi ini cepat diselesaikan dan kita tunggu respons dari pihak pimpinan perusahaan,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved