Mogok Kerja di Sijunjung
Mogok Kerja Berdampak Ekonomi, PT Galatta Lestarindo di Sijunjung Diharapkan Segera Beraktivitas
Niniak Mamak dan Tokoh masyarakat berharap aksi mogok kerja yang terjadi di PT Galatta Lestarindo di Sijunjung segera ditemui titik terang,
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Niniak Mamak dan Tokoh masyarakat berharap aksi mogok kerja yang terjadi di PT Galatta Lestarindo di Sijunjung segera ditemui titik terang, Kamis (18/1/2024).
Datuak S. Andiko salah satu niniak mamak masyarakat Sungai Lansek saat ditemui TribunPadang.com mengatakan PT Galatta Lestarindo sangat bermanfaat bagi masyarakat.
“Aksi mogok kerja ini tentu berdampak juga dengan aktivitas serta perekonomian para pekerja, hadirnya PT ini berdampak besar bagi kami dalam perekonomian,” jelasnya.
Hal senada juga dikatakan Indrayeni, tokoh masyarakat Sungai Lansek.
“Apapun kegiatan PT Galatta telah kami dukung selagi bermanfaat bagi masyarakat kemudian jika ada kesalahan bagi pekerja diharapkan diselesaikan dengan cara damai,” ungkapnya.
Lanjutnya, aksi mogok kerja yang dilakukan berharap tak berlangsung lama dan aspirasi para pekerja diterima dan dipikirkan baik-baik.
Baca juga: Gaji Juni Belum Dibayarkan, Sopir Trans Padang Koridor IV Ancam Mogok Kerja
“Para pekerja pun harus terus dibina untuk meningkatkan pemahaman dalam bekerja serta pihak perusahaan juga memberikan apa yang terbaik bagi pekerja,” pungkasnya.
Perusahaan Ganti Pimpinan
Aksi mogok kerja seluruh karyawan PT Galatta Lestarindo dalam salah satu tuntutan meminta pimpinan diganti.
Diketahui sebelumnya serikat pekerja PT Galatta Lestarindo melakukan aksi mogok kerja yang telah berlangsung dari Senin (15/1/2024).
Mogok kerja dilakukan untuk meminta pergantian pimpinan baru serta mempekerjakan kembali 7 orang yang diputuskan secara sepihak.
“Pergantian pemimpin Jefri Kho telah dilakukan memenuhi tuntutan dari pekerja, Jefri telah digantikan oleh Radianto,” ucap Direktur PT Galatta Lestarindo, Martin saat ditemui TribunPadang.com, Kamis (18/1/2024).
Lanjut martin, 7 karyawan yang diberhentikan itu bukan sepihak tapi kontrak kerja tidak diperpanjang karena efisiensi perusahaan.
"jika kondisi perusahaan membaik karyawan yang telah diberhentikan nantik akan di ganti oleh warga sungai lansek melalui pembinaan terlebih dahulu, " jelasnya
Baca juga: Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Kenaikan UMP 15 Persen Tidak Dikabulkan
Pembinaan akan dilakukan secara tiga bulan dahulu untuk lebih mengetahui sistem kerja.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.