Pemilu 2024

366.240 Surat Suara Tiba di Gudang Logistik, KPU Kota Pariaman Segera Tuntaskan Pelipatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman sudah menerima sebanyak 366.240 surat suara untuk Pemilu 2024.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
KPU Kota Pariaman melibatkan warga setempat untuk melipat surat suara di Gudang Logistik, Selasa (16/1/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman sudah menerima sebanyak 366.240 surat suara untuk Pemilu 2024.

Ketua KPU Ali Unan mengatakan, surat suara itu terdiri dari surat suara Pilpres, DPR RI,DPRD provinsi dan DPRD kota dan DPD.

"Saat kedatangan kami sudah melakukan pengecekan segel dan lainnya, sekarang sudah masuk tahap pelipatan," ujarnya, Selasa (16/1/2024).

Pelipatan surat suara tersebut katanya sudah memasuki hari kelima. Surat suara yang sudah dilipat antara lain surat suara Pilpres dan DPD.

"Sekarang sedang pelipatan surat suara DPR RI. Dalam lima hari kedepan kita usahakan tuntas semuanya," kata Ali Unan.

Ali Unan menyebut, untuk surat suara yang rusak nantinya akan diakumulasikan di akhir pelipatan, untuk dilaporkan ke KPU Sumbar, agar mendapat penggantian.

Baca juga: KPU Pasaman Barat Terima 483 Orang Masuk DPtb untuk Pemilu 2024, Terbanyak Perempuan

Libatkan Puluhan Warga untuk Pelipatan

KPU Kota Pariaman melibatkan sebanyak 70 orang warga setempat untuk melipat surat suara di Gudang Logistik.

Ketua KPU Kota Pariaman Ali Unan, mengatakan, keterlibatan para masyarakat ini sudah berlangsung sejak hari pertama masa pelipatan surat suara.

"Mereka mulai bekerjanya dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB," ujarnya.

Setiap pekerja dilarang untuk membawa kendaraan, barang elektronik, makanan dan minuman ke gudang logistik selama bekerja.

Serta selama bekerja, mereka diawasi oleh seorang pengawas dari pihak penyelenggara.

Baca juga: Daftar Caleg DPRD Bangka Belitung dari Perindo di Pileg 2024, Ada Se Kian di Dapil 3

Ia menerangkan setiap pekerja mendapatkan upah sebesar Rp300 per lembar lipatan suara Calon Presiden dan Rp400 per lembar untuk suara DPR dan DPRD.

"Dalam sehari setiap pekerja itu bisa mendapatkan upah sebesar Rp400 ribu bahkan lebih," ujarnya.

Terpisah seorang pekerja, yang merupakan pekerja lepas mengaku bisa meraup upah sebanyak Rp 750 ribu per hari.

Ia menyebut, upah tersebut tergantung kinerja masing-masing pekerja.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved