Gunung Marapi Erupsi

Bupati Padang Pariaman Terbitkan SE Waspada Dampak Abu Vulkanik Gunung Marapi

Menanggapi peningkatan status Gunung Marapi Siaga Level III, Bupati Padang Pariaman keluarkan Surat Edaran (SE),

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur. Bupati Padang Pariaman keluarkan Surat Edaran (SE), Senin (8/1/2024) menanggapi peningkatan status Gunung Marapi Siaga Level III. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Menanggapi peningkatan status Gunung Marapi Siaga Level III, Bupati Padang Pariaman keluarkan Surat Edaran (SE), Senin (8/1/2024).

SE tersebut membahas tentang kewaspadaan masyarakat terkait abu vulkanik Gunung Marapi.

Dalam SE tersebut Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, menyebut kondisi abu vulkanik Gunung Marapi yang sebarannya sampai ke Padang Pariaman perlu perhatian.

"Seperti kita ketahui abu vulkanik memiliki kandungan lapisan asam berbahaya bagi kesehatan, sehingga menyebabkan gangguan pernafasan," ujarnya.

Oleh sebab itu OPD terkait supaya bisa memberi informasi tentang kewaspadaan abu vulkanik agar dampaknya bisa diminimalisir.

Baca juga: Data Sementara BPBD Agam, 2 Nagari Termasuk Dalam Radius 4,5 Km dari Kawah Verbeek Gunung Marapi

Seperti mengurangi kegiatan di luar ruangan, jika memang ada harus dilengkapi dengan masker atau pelindung mata.

Pada kepala puskesmas Suhatri Bur meminta agar dilakukan pemantauan kenaikan kasus ISPA, baik di lingkungan puskesmas maupun klinik dan praktek mandiri, melalui pelaporan harian.

Serta memastikan ketersediaan obat dalam jumlah cukup, membagikan masker pada daerah terdampak dan menyalurkan informasi yang akurat tentang kewaspadaan pada masyarakat.

"Jadi dinas terkait harus memastikan penanggulangan kasus ISPA akibat abu vulkanik ini bisa dilakukan sesuai instruksi," ujarnya.

Sedangkan untuk camat dan wali nagari, diharapkan memberi instruksi pada masyarakat setempat untuk meminimalisir kegiatan di luar rumah.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved