Kota Payakumbuh

Gubernur Sumbar Mahyeldi Soroti Longsor TPA Payakumbuh, Sebut Sudah Diperingati

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menyampaikan pihaknya sudah memperingatkan jauh hari sebelum rusaknya tempat pembuangan akhir (TPA) Region..

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menyampaikan pihaknya sudah memperingatkan jauh hari sebelum rusaknya tempat pembuangan akhir (TPA) Regional Payakumbuh. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANGĀ - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menyampaikan pihaknya sudah memperingatkan jauh hari sebelum rusaknya tempat pembuangan akhir (TPA) Regional Payakumbuh.

Diketahui, longsor TPA Regional sampah di Taratak Padang Karambia, Kecamatan Payakumbuh Selatan, terjadi Rabu (20/12/2023)

Akibatnya daerah tersebut darurat sampah. Sudah ribuan ton sampah dari Payakumbuh dan Bukittinggi dibuang ke TPA Air Dingin Kota Padang.

"Jadi masalah sampah memang sangat krusial, kita tidak lambat-lambat, kita serius. Sebetulnya awal Januari tahun 2023 kita sudah surati empat daerah, bahwasanya pada tahun 2024, setelah dikaji dan lainnya, maka TPA ditutup dan bisa terjadi peristiwa-peristiwa yang tidak diperkirakan ini," ujar Mahyeldi, Senin (8/1/2024)

Mahyeldi mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumbar dalam menangani persoalan sampah, serius dan tidak lamban termasuk dengan kondisi TPA Regional Payakumbuh.

Lanjutnya, pada Januari 2023 yang lalu, Pemprov Sumbar sudah menyurati daerah terkait kondisi TPA Regional serta meminta kabupaten kota untuk menindaklanjuti.

Selain itu, kata Mahyeldi, pihaknya juga sudah meminta masing-masing Kabupaten Kota memberikan dukungan terhadap TPA regional yang di sana. Namun peringatan tersebut tidak dijalankan.

Baca juga: Sampah Menumpuk di Ruas Jalan Payakumbuh, Kadis LH: Terlambat karena Waktu Tempuh & Kurangnya Armada

"Kebetulan apa yang diperintahkan itu tidak berjalan. Maka sudah kita sampaikan. Kita sudah warning juga mencari antisipasinya," kata Mahyeldi.

Untuk itu, Mahyeldi meminta dinas lingkungan hidup berkoordinasi dan menentukan langkah yang terintegrasi karena TPA atau pun TPS hanya memindahkan bukan menyelesaikan persoalan sampah.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved