Kabupaten Pasaman Barat

Empat Pria di Pasaman Barat Ditangkap Polisi Usai Pesta Sabu di Sebuah Warung

Jajaran Polsek Kinali, Polres Pasaman Barat berhasil meringkus empat pemuda yang masing-masing berinisial NF (38), RW (37), ID (31) dan MR (32)

Tayang:
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
Dok. Polsek Kinali
Tersangka dan Barang Bukti Serta Petugas Polsek Kinali, Pasaman Barat, Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Jajaran Polsek Kinali, Polres Pasaman Barat berhasil meringkus empat pemuda yang masing-masing berinisial NF (38), RW (37), ID (31) dan MR (32) diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis sabu.

Para pelaku ini diringkus dalam sebuah warung yang berada di Pasar Durian Kilangan, Jorong Langgam, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

"Benar, keempat pelaku diringkus terkait dengan banyaknya laporan dari masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan Jumat Curhat tentang maraknya transaksi Narkotika jenis sabu di daerah Pasar Durian Kilangan Kinali ini," kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Kinali AKP Alfian Nurman di Simpang Empat, Jumat (5/1/2024) siang.

Disampaikan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai adanya penyalahgunaan narkotika sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan di sekitar lokasi, akhirnya target mengarah kepada sebuah rumah yang juga terdapat warung dan diduga milik pelaku NF,” ujarnya.

Baca juga: Polisi di Pesisir Selatan Nyamar jadi Pembeli untuk Tangkap Pemuda Pengedar Sabu

Dari hasil pemantauan, petugas melihat pelaku NF sedang membawa sebuah alat hisap sabu (bong) ke dalam warung yang akhirnya dengan gerak cepat petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan empat orang pelaku di dalam warung tersebut.

“Para pelaku ini diduga telah selesai pesta sabu dan saat akan diamankan, pelaku NF sempat mencoba melarikan diri sehingga terjadi aksi saling tarik dengan petugas karena pelaku berusaha akan membuang barang bukti tersebut dari dalam saku celananya ke tengah jalan,” jelasnya.

Akhirnya hal itu berhasil digagalkan yang kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap keempat orang pelaku dan juga di dalam warung yang turut disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat.

"Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan terhadap empat pelaku, petugas menemukan satu paket sedang narkotika jenis sabu yang disembunyikan di atas meja dilapisi dengan plastik yang diduga milik NF," ungkapnya.

Selain itu, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu paket sedang penuh narkotika jenis sabu, satu paket ukuran sedang sisa pemakaian sabu, satu bong dari botol air mineral, enam bungkus plastik bening, satu buah mancis warna merah, tiga unit handphone android warna hitam dan satu handphone merk samsung lipat warna hitam.

Baca juga: Pria di Agam jadi Pengedar Sabu Demi Penuhi Kebutuhan Ekonomi Istri dan Anak

“Diantara para pelaku ini, satu orang yakni inisial NF diketahui merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2016 dan 2019 yang lalu,” ucapnya.

Saat ini keempat pelaku telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Pasaman Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved