BERITA POPULER PADANG

POPULER PADANG: Kunjungan Pantai Padang Meningkat dan Aksi Cabut Paku dari Pohon

Berita populer Padang kunjungan Pantai Padang meningkat dan aksi cabut paku dari pohon, alat peraga kampanye Caleg-caleg nakal dibongkar

Editor: Rizka Desri Yusfita
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Pedagang Pasar Kuliner Pantai Padang menyebut adanya peningkatan kunjungan dan omset saat cuti bersama Natal 2023. 

TRIBUNPADANG.COM - Inilah berita populer Padang yang tayang selama 24 jam terakhir di TribunPadang.com.

Ada berita tentang kunjungan Pantai Padang meningkat dan aksi cabut paku dari pohon.

Simak berita selengkapnya:

1. Kunjungan Pantai Padang Meningkat saat Libur Natal, Pedagang Pasar Kuliner Panen Cuan

Pedagang Pasar Kuliner Pantai Padang menyebut adanya peningkatan kunjungan dan omset saat cuti bersama Natal 2023.

Pantauan TribunPadang.com terlihat pada sore hari masyarakat memadati kawasan Pantai Padang, dimulai dari dekat kawasan Masjid Al Hakim sampai dengan Danau Pantai Muaro Lasak.

Sepanjang jalan ini, terdapat dua posko pengamanan Natal 2023 dan tahun baru 2024. Pos pengamanan ini berada di dekat Masjid Al Hakim dan Danau Cimpago.

Baca juga: Kunjungan Pantai Padang Meningkat saat Libur Natal, Pedagang Pasar Kuliner Panen Cuan

Selain itu, terlihat petugas Satpol PP Kota Padang dan Dinas Perhubungan, serta pihak kepolisian juga melakukan patroli di kawasan objek wisata.

Hal itu, membuat pengunjung semakin nyaman untuk berlibur di kawasan Pantai Padang. Selain libur Natal, saat ini para murid sekolahan juga sedang dalam masa libur.

Oleh karena itu, Fandi, salah satu pedagang yang berada di Pasar Kuliner Pantai Padang mengaku adanya peningkatan pengunjung dari pada hari biasanya.

"Selama libur sekolah dan Natal ini sudah mulai ada peningkatan kunjungan ke Pantai Padang," Fendi.

Ia mengatakan, pengunjung yang datang ke kawasan Pantai Padang berasal dari dalam dan luar Kota Padang.

"Untuk pendapatan juga meningkat pada saat ramai ini, tetapi pendapatan akan menurun pada saat kunjungan sedikit," katanya.

Baca juga: POPULER PADANG: Pengunjung Pantai Padang Meningkat, Angka Kebakaran Menurun

Fendi mengatakan sebelumnya akan diberikan berupa payung atau tenda oleh Pemerintah Kota Padang.

Dirinya berharap Pemko Padang dapat memberikan berupa payung atau tenda kepada pedagang yang ada di Pasar Kuliner Pantai Padang.

"Kendala adalah parkir kendaraan ketika pengunjung ramai. Masyarakat harus memarkirkan kendaraan cukup jauh," katanya.

Kata dia, tempat duduk bagi pengunjung di kawasan bibir pantai juga sedikit ruangnya.

"Ketika pasang naik, tidak bisa meletakkan kursi dan meja untuk pengunjung," kata Fendi.

Fendi menyebut dirinya berjualan mie ayam, mieso, dan pecel ayam. Selain itu, pedagang lainnya juga menjual kerupuk mie, langkitang, pensi, dan berbagai minuman lainnya.

"Namun, ini belum puncaknya. Diperkirakan puncaknya akan terjadi pada saat pergantian malam tahun baru," pungkasnya.

Baca juga: Jumlah Kendaraan dan Pengunjung Pantai Padang Mulai Meningkat, Polisi Minta Orang Tua Awasi Anak

2. Aksi Cabut Paku dari Pohon di Padang, Alat Peraga Kampanye Caleg-Caleg Nakal Dibongkar

Aliansi Masyarakat Selamatkan Pohon dari paku yang terdiri dari berbagai lembaga melakukan kegiatan cabut paku dari Pohon di kawasan Pantai Padang, Selasa (26/12/2023).

Aksi dilakukan diantaranya oleh WALHI Sumbar, PBHI Sumbar, Gema Pelita Sumbar, Yayasan Camar, Relawan masyarakat peduli lingkungan, dan BEM Fakultas kehutanan UMSB.

Kepala Departemen Advokasi dan Lingkungan Hidup Walhi Sumbar, Tommy Adam mengatakan kegiatan ini dilakukan karena kekhawatiran melihat banyaknya APK (Alat alat Peraga Kampanye)/ BKP (Bahan Kampanye Pemilu) yang dipaku pada pohon-pohon yang ada di Kota Padang oleh caleg-caleg Nakal.

Kegiatan ini dimulai dari Masjid Mujahidin sampai dengan Rusunawa Purus, Kota Padang.

"Dari hasil pencabutan paku terdapat sebanyak ratusan APK/BKP yang dipasang pada pohon," kata Tommy Adam.

Baca juga: Lonjakan Pengunjung Momen Nataru, Pemko Siagakan Balawista di Pantai Padang dan Pantai Air Manis

Ia menambahkan jumlah paku bervariasi, ada 2 - 10 Paku yang ditancapkan tiap pohon. Panjang dari paku mulai dari 2 Inchi - 5 inchi. Beberapa pohon yang dipaku diantaranya Pohon Kamboja, Mahoni, Pinus, Ketapang dan Cemara. Berat paku yang dikumpulkan mencapai 1 Kg.

Ia menambahkan, saat ini sudah terlihat beberapa dampak buruk dari pohon yang dipaku, seperti sisa bekas paku menyebabkan keluarnya cairan kuning dari lubang pohon yang dipaku.

Lalu warna pohon di sekitar paku menjadi hitam serta tumbuhnya jamur pada areal yang dipaku serta pelapukan pada batang pohon.

Dari beberapa literatur ilmiah bahwa Pemasangan paku pada pohon dapat merusak jaringan kayu salah satunya adalah Kambium kayu, yang akan menghambat sirkulasi air dan nutrisi

Hal Ini bisa menyebabkan kematian sebagian atau seluruh bagian pohon. Selain itu, memaku pohon dapat menjadi jalur masuk bagi penyakit atau patogen dan meningkatkan risiko infeksi.

"Dari berbagai aturan sudah jelas bahwa pemakuan APK/BKP pada pohon menyalahi aturan. Salah satunya adalah melanggar Perda Kota Padang Tahun 11 tahun 2005 tentang penggunaan fasilitas umum,"jelasnya.

Baca juga: POPULER PADANG: Pujasera Pantai Padang Diperbaiki dan Efa Yonnedi Dilantik jadi Rektor Unand

Selanjutnya melanggar Pasal 70 dan 71 Peraturan komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2005 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, bahwa setiap orang dan badan dilarang menempel atau memasang bahan kampanye pemilu, alat peraga kampanye pemilu dan media sejenisnya di pohon pelindung, jalur hijau dan taman kota.

Untuk itu Aliansi mendesak para pihak baik Bawaslu Kota Padang, Bawaslu Provinsi Sumbar, Pemerintah Kota Padang (Satpol PP, DLH kota Padang) untuk mengambil langkah tegas kepada setiap caleg yang melanggar aturan.

Selain itu, dalam waktu dekat, Bawaslu Provinsi dan Kota Padang harus mengambil langkah-langkah untuk menurunkan dan atau membuka alat, bahan peraga kampanye yang ada di paku pada Pohon di Kota Padang.

"Bila hal ini tidak dilakukan atau dipindahkan aliansi akan memikirkan untuk menempuh jalur hukum seperti gugatan class action kepada para pihak yang bersangkutan," katanya. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved