BERITA POPULER PADANG

POPULER PADANG: Kunjungan Pantai Padang Meningkat dan Aksi Cabut Paku dari Pohon

Berita populer Padang kunjungan Pantai Padang meningkat dan aksi cabut paku dari pohon, alat peraga kampanye Caleg-caleg nakal dibongkar

Editor: Rizka Desri Yusfita
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Pedagang Pasar Kuliner Pantai Padang menyebut adanya peningkatan kunjungan dan omset saat cuti bersama Natal 2023. 

Hal Ini bisa menyebabkan kematian sebagian atau seluruh bagian pohon. Selain itu, memaku pohon dapat menjadi jalur masuk bagi penyakit atau patogen dan meningkatkan risiko infeksi.

"Dari berbagai aturan sudah jelas bahwa pemakuan APK/BKP pada pohon menyalahi aturan. Salah satunya adalah melanggar Perda Kota Padang Tahun 11 tahun 2005 tentang penggunaan fasilitas umum,"jelasnya.

Baca juga: POPULER PADANG: Pujasera Pantai Padang Diperbaiki dan Efa Yonnedi Dilantik jadi Rektor Unand

Selanjutnya melanggar Pasal 70 dan 71 Peraturan komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2005 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, bahwa setiap orang dan badan dilarang menempel atau memasang bahan kampanye pemilu, alat peraga kampanye pemilu dan media sejenisnya di pohon pelindung, jalur hijau dan taman kota.

Untuk itu Aliansi mendesak para pihak baik Bawaslu Kota Padang, Bawaslu Provinsi Sumbar, Pemerintah Kota Padang (Satpol PP, DLH kota Padang) untuk mengambil langkah tegas kepada setiap caleg yang melanggar aturan.

Selain itu, dalam waktu dekat, Bawaslu Provinsi dan Kota Padang harus mengambil langkah-langkah untuk menurunkan dan atau membuka alat, bahan peraga kampanye yang ada di paku pada Pohon di Kota Padang.

"Bila hal ini tidak dilakukan atau dipindahkan aliansi akan memikirkan untuk menempuh jalur hukum seperti gugatan class action kepada para pihak yang bersangkutan," katanya. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved