Kota Pariaman
Jaminan Sosial Puluhan Ribu Masyarakat Pariaman Terhalang Aturan
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman, Gusniyeti Zaunit menyebut jaminan sosial puluhan ribu masyarakat ..
Tayang:
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa/Canva
Ilustrasi - Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman, Gusniyeti Zaunit menyebut jaminan sosial puluhan ribu masyarakat daerah tersebut, terhalang aturan.
Ia menilai jika dana Pokir ini muncul pada awal tahun anggaran, mungkin bisa terealisasi, karena waktu penyiapan aturannya panjang, tapi ini muncul pada anggaran perubahan akhir tahun 2023.
Melihat situasi ini, ia menyebut bahwa Pokir ini tidak mungkin lagi terealisasi di tahun 2023.
Mengingat program ini sangat baik dan bermanfaat untuk pekerja rentan tidak penerima upah, Gusniyeti mengaku perlu disiapkan Peraturan Daerah.
"Kalau sudah ada Perda nantinya, tanpa melalui dana Pokir, para pekerja rentan tidak penerima upah akan menjadi tanggung jawab pemerintah Kota Pariaman," ujarnya.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Ilustrasi-Jaminan-Sosial.jpg)