Natal dan Tahun Baru

Jelang Perayaan Nataru, BBPOM Padang Temukan Ratusan Produk Pangan Ilegal, Rusak, dan Kadaluwarsa

Balai Badan Pengawasan Obat Makanan (BBPOM) di Padang menemukan 79 item atau 618 pieces produk ilegal yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, Abdul Rahim memperlihatkan produk pangan ilegal saat jumpa pers, Kamis (21/12/2023) sore. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Balai Badan Pengawasan Obat Makanan (BBPOM) di Padang menemukan 79 item atau 618 pieces produk ilegal yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).

Kepala BBPOM Padang, Abdul Rahim mengatakan, temuan ini berdasarkan pengawasan intensif yang dilakukan inspektur pangan terkait cara peredaran pangan olahan yang baik pada momen Natal dan tahun baru (Nataru) 2024.

Menurutnya, khusus pada hari raya besar seperti natal dan tahun baru, peningkatan frekuensi pengawasan pangan olahan di rantai distribusi pangan olahan dilakukan sejak 1 Desember 2023 hingga 4 Januari 2024.

Bahan pangan yang diperiksa seperti kue, makanan ringan, minuman, cake, cokelat dan jenis-jenis pangan yang meningkat permintaannya.

Lanjutnya, pada pengawasan rutin kali ini sampai dengan 21 Desember 2023, BBPOM di Padang telah melakukan pemeriksaan pada total 135 sarana peredaran pangan olahan.

Dengan rincian 101 sarana ritel, delapan gudang distributor, satu gudang importir, dan 25 sarana ritel tradisional.

"Hasil pemeriksaan sarana, ditemukan 22 sarana menjual produk Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) berupa produk pangan kadaluwarsa, pangan Tanpa Izin Edar (TIE) alias ilegal, dan pangan rusak," ujar Abdul, Kamis (21/12/2023).

Baca juga: Uji 269 Sampel Takjil Pabukoan, BBPOM di Padang Masih Temukan Bahan Berbahaya

Dari seluruh sarana tersebut, BBPOM di Padang menemukan 79 item (618 pieces) produk TMK dengan nilai ekonomi sekitar Rp9,3 juta.

"Dengan rincian 53 item pangan kadaluarsa (345 pieces), 12 item TIE/ilegal (222 pieces), dan 14 item pangan rusak (51 pieces)," katanya.

Ia menambahkan temuan pangan TIE antara lain di Kota Padang, Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat, dan untuk produk rusak ditemukan di semua kabupaten/kota.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved