Uji 269 Sampel Takjil Pabukoan, BBPOM di Padang Masih Temukan Bahan Berbahaya

Balai Besar POM di Padang melakukan pengawasan pabukoan  dengan melakukan uji sampling takjil  di tempat serta uji lanjut di laboratorium BBPOM di Pad

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/RimaKurniati
BBPOM di Padang konferensi pers, Senin (17/4/2023) terkait pengawasan pangan selama Ramadan. BBPOM Padang masih menemukan produk rusak, kedaluarsa, dan tak berizin 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Balai Besar POM di Padang melakukan pengawasan pabukoan  dengan melakukan uji sampling takjil  di tempat serta uji lanjut di laboratorium BBPOM di Padang.

Hasi pengujian pada 269 sampel takjil pabukoan masih ditemukan bahan berbahaya.

Kepala BBPOM di Padang Abdul Rahim mengatakan pengujian sampling takjil ini dilakukan pada 12 Kab/Kota seperti Pesisir Selatan, Pasaman, Pasaman Barat dan daerah lainnya termasuk kota Padang.

Baca juga: BBPOM Padang Masih Temukan 298 Pieces Produk Kedaluarsa saat Pengawasan Pangan Selama Ramadan

"Di kota Padang seperti pasar Pabukoan Imam bonjol, Pasar siteba, Pasar Bandar Buat dan Pasar Lubuk Buaya," ujar Abdul Rahim, Senin (17/4/2023)

Ia menambahkan untuk kabupaten /kota dilakukan dengan tim terpadu propinsi dan pemda.

Lanjutnya, jumlah sampel yang diperiksa sebanyak 269 item. Jumlah yang memenuhi ketentuan 266 (98.8 persen) sarana dan yang tidak memenuhi ketentuan sebanyak 3 sampel (1.1 % ).

Baca juga: POPULER PADANG: Respon Wako Padang Soal Larangan Pejabat Buka Bersama, BBPOM Periksa Sampel Takjil

"Adapun temuan sampel yang tidak memenuhi ketentuan pada rumput laut yang mengandung borak dan cendol lima yang mengandung rhodamin sebanyak dua item sampel," ujarnya.

Ia menambahkan terhadap sampel yang ditemukan bahan berbahaya sudah dikoordinasi dengan pemda setempat agar melakukan tindaklanjut agar kedepannya.

Agar penjual pabukoan tidak menjual pangan yang mengandung bahan berbahaya serta dilakukan tindaklanjut sumber pembeliannya . 

"Adapun bahan berbahaya yang diperiksa seperti Rhodamine, Methanil Yellow, Boraks dan Formalin," ungkapnya.

Untuk itu, BPOM mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan menjadi konsumen cerdas dengan tidak mengonsumsi pangan yang mengandung bahan berbahaya.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli tau menggunakanobat. Pastikan Kemasan produk dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada Label, produk telah memiliki Izin edar. (*)
 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved