Ramadan 2025

BBPOM Padang Intensifikasi Pengawasan Takjil Ramadan, Tidak Ditemukan Bahan Berbahaya

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang intensif mengawasi pangan khususnya takjil Ramadan di kabupaten/kota di Sumatera Barat.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Rezi Azwar/tribunpadang.com
PASAR PABUKOAN: Seorang pedagang saat melayani pembeli di Pasar Pabukoan yang ada di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Senin (3/3/2025). Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang intensif mengawasi pangan khususnya takjil Ramadan di kabupaten/kota di Sumatera Barat. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang intensif mengawasi pangan khususnya takjil Ramadan di kabupaten/kota di Sumatera Barat.

Plt Kepala BBPOM Padang, Hilda Murini mengatakan, pengawasan intensif ini dilakukan untuk memastikan bahwa makanan yang dijual tidak mengandung bahan berbahaya.

Menurutnya, pada setiap momen Ramadan, pangan-pangan semakin banyak beredar di masyarakat tengah. Guna memastikan pengan memenuhi ketentuan tersebut maka dilakukan pengecekan sampel berbasis risiko.

“Alhamdulillah, sejauh ini tidak ditemukan bahan berbahaya pada takjil yang dijual,” kata Hilda, Jumat (14/3/2024).

Hilda mengatakan, pemeriksaan laboratorium dilakukan pada sekitar tujuh sampel beresiko mengandung bahan berbahaya di setiap pasar yang dilakukan pengawasan. Sejauh ini belum ditemukan pangan yang mengandung bahan berbahaya.

Baca juga: Hari Pertama Puasa, Berburu Takjil di Pasar Balai Tangah Lintau Tanah Datar

“Kami melakukan pengujian terhadap beberapa sampel makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya, seperti borak, rodamim B dan lainnya,” kata Hilda.

Hilda mengatakan bahwa pengawasan ini tidak hanya dilakukan di Padang, tetapi juga di beberapa daerah lain seperti Pariaman dan Padang Panjang.

Selain itu, BPOM di Payakumbuh juga melakukan pengawasan di Payakumbuh, Bukittinggi, Agam dan sekitarnya.

Hilda juga mengatakan menunjukkan bahwa penjual yang menjual pengan tidak memenuhi syarat telah menurun sejak tahun 2014. Ini merupakan keberhasilan dari pengawasan yang dilakukan oleh BBPOM Padang.

Selain pengawasan, BBPOM juga mengingatkan agar pedagang memastikan higenis baik saat produksi maupun saat menjualnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved