Kota Padang

Pindah Bertahap, MPP di Plaza Andalas Padang akan Sediakan 16 Pelayanan Satu Pintu

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang dipindahkan ke Pusat Perbelanjaan Plaza Andalas (PA) lantai 4, Jalan Belakang Lintas No.2f, Olo, Kec. Padang Ba

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Wali Kota Padang Hendri Septa meninjau lokasi Pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang yang baru di Pusat Perbelanjaan Plaza Andalas (PA) lantai 4, Jalan Belakang Lintas No.2f, Olo, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Selasa (19/12/2023) 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang dipindahkan ke Pusat Perbelanjaan Plaza Andalas (PA) lantai 4, Jalan Belakang Lintas No.2f, Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Selasa (19/12/2023)

Kepala DPMPTSP Kota Padang, Swesti Fanloni mengatakan secara bertahap pelayanan Mal Pelayanan Publik dari sebelum berada di Gedung Pasar Raya Blok III Lantai 4 akan dipindahkan ke Plaza Andalas.

Menurutnya, optimalnya nanti bulan Februari 2024, 16 pelayanan di Padang sudah bisa dinikmati di satu lokasi baru tersebut.

"Total ada 16 pelayanan yang kita targetkan tahap awal ini," ujar Swesti Fanloni, Selasa (19/12/2023)

Swesti Fanloni, mengatakan pelayanan yang tersedia misalnya Dukcapil, pelayanan perizinan dari Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, BPJS, Samsat, Bapenda Kota Padang, dan banyak lainnya.

"Untuk pertama ini kita fokus pada pelayanan pemko, misalnya masyarakat yang selama ini mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang biasanya harus datang ke kantor PUPR lalu ke DPMPTSP, sekarang tidak perlu lagi, cukup di lokasi ini, semua clear disini," ujarnya.

Baca juga: Sekarang Masyarakat Pariaman Bisa Urus Paspor di Mall Pelayanan Publik, Catat Jadwalnya

Selain itu pelayanan yang berada dibawah naungan Pemko Padang, Swesti Fanloni berharap pelayanan dari instansi lain ikut bergabung seperti Kejati.

Menurutnya, gedung lama di Pasar Raya Padang akan diserahkan kembali ke Dinas Perdagangan Kota Padang. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved