Pemilu 2024
Belum Rekrut Pengawas TPS, Bawaslu Kota Solok Tunggu Arahan dari Bawaslu Provinsi dan Pusat
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok masih menunggu arahan dari Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan pusat untuk pembentukan pengawas Tempat ...
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Bawaslu Kota Solok masih menunggu arahan dari Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan pusat untuk pembentukan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Saat dihubungi TribunPadang.com, Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin mengatakan, saat ini tahapan Pemilu sudah dekat pada bulan Februari mendatang.
"Namun sampai hari ini, arahan dari Bawaslu Propinsi belum ada terkait perekrutan pengawas TPS," katanya, Rabu (6/12/2023).
Baca juga: Politik Uang di Pemilu 2024 Cendrung Terang-terangan, Bawaslu Sumbar Ingatkan Waspada
Rafiqul menyebutkan, untuk Kota Solok proses pemungutan suara akan tersebar di beberapa titik TPS.
"Total ada 236 TPS di Kota Solok, jadi Bawaslu akan merekrut sebanyak itu juga," ujar Rafiqul.
Rafiqul menuturkan, melihat situasi pelaksanaan Pemilu sudah dekat perekrutan pengawas TPS harus segera dilakukan.
"Ini penting agar nantinya pengawas yang terpilih benar-benar orang berkompeten melakulan pengawasan," tutur Rafiqul.
Lebih lanjut, Rafiqul berharap agar arahan perekrutan pengawas TPS bisa segara diberikan oleh Bawaslu pusat.
"Mengingat waktu Pemilu semakin dekat, semoga saja teknis dan mekanisme perekrutan segera diturunkan oleh Bawaslu pusat," pungkasnya.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News dan Saluran WhatsApp
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.