Demo Tambang Ilegal

BREAKING NEWS: Puluhan Orang Demo Kantor Gubernur Sumbar, Protes Galian C Ilegal di Padang Pariaman

Aliansi Masyarakat Menggugat Perusak Lingkungan (Ammuak) Piaman Laweh menggelar aksi di Depan Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Barat (

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Aliansi Masyarakat Menggugat Perusak Lingkungan (Ammuak) Piaman Laweh menggelar aksi di Depan Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (5/12/2023) 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Aliansi Masyarakat Menggugat Perusak Lingkungan (Ammuak) Piaman Laweh menggelar aksi di Depan Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (5/12/2023)

Massa yang berjumlah puluhan orang ini tampak memulai aksi sekitar pukul 14.30 WIB. Mereka membawa spanduk dan menyampaikan orasi bergantian.

Tampak spanduk bertuliskan: usut tangkap oknum aparat TNI Polri/ Aparat, Imapar UIN IB Padang minta usut tuntas galian C Ilegal lagi.

Koordinator Aksi Aan Nofrianda mengatakan elemen masyarakat Kabupaten Padang Pariaman yang tergabung dalam Aliansi Ammuak Piaman Laweh sangat menyesalkan dan prihatin atas maraknya penambangan galian C ilegal yang terjadi di sepanjang aliran Sungai Batang Anai, Kecamatan Lubuk Alung.

Menurutnya, Pemkab Padang Pariaman maupun pemerintah Sumatera Barat serta aparat kepolisian baik Polres Padang Pariaman Dan Polda Sumbar seolah-olah tutup mata atas maraknya penambangan galian c ilegal di sepanjang aliran Sungai Batang Anai tersebut.

Baca juga: Tim SAR Gabungan Butuh 6 Jam Evakuasi Jenazah Korban Erupsi Gunung Marapi

Lanjutnya, tidak ada pengawasan dan penegakan hukum atas tindakan perusakan lingkungan yang terjadi secara terang benderang dan terbuka.

"Sudah pasti penambangan tersebut tidak ada izin dari pemerintah yang berwenang, oleh karena itu tindakan tersebut sudah merupakan tindak pidana yang harus ditindak tegas, pelakunya diproses hukum, ditangkap, diadili dan dihukum sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Aan Nofrianda mengatakan bahwa aliran Sungai Batang Anai Lubuk Alung adalah sumber mata pencaharian, sumber air bersih, sumber daya air untuk persawahan/pertanian masyarakat 

Lanjutnya jika aliran sungai Batang Anai sudah rusak maka hancur masa depan hidup manusia di sepanjang aliran Sungai Batang Anaimulai dari Kec. 2x11 Kayu Tanam, Kec Lubuk Alung Dan Kec. Batang Anai yang pada umumnya akan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat Padang Pariaman.

"kami ingin menyatakan bahwa telah sangat banyak dampak besar yang ditimbulkan dengan penambangan," katanya

Ia menambahkan galian c ilegal menghancurkan lahan pertanian masyarakat, hancurnya bangunan sekolah, rumah masyarakat dekat aliran sungai rusaknya infrastruktur jalan dan jembatan, seperti runtuhnya Jembatan Sikabu beberapa waktu lalu. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved