Kota Padang

Bocah SD Berusia 9 Tahun Digilir Tiga Pria di Padang, Polisi Tangkap Semua Pelaku

Sebanyak tiga orang lelaki tega setubuhi seorang bocah yang masih berusia 9 tahun di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi korban persetubuhan. Sebanyak tiga orang lelaki tega setubuhi seorang bocah yang masih berusia 9 tahun di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebanyak tiga orang lelaki tega setubuhi seorang bocah yang masih berusia 9 tahun di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Ketiga pelaku sudah diamankan oleh Unit IV PPA beserta Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Senin (27/11/2023).

Ketiga pelaku diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur secara bergiliran.

Akibat perbuatan tidak terpuji tersebut, ketiga pelaku diringkus jajaran Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ketiga pelaku diketahui berinisial R (45) seorang karyawan swasta, TG (35), dan D (40) seorang pedagang.

Ketiga pelaku merupakan warga yang beralamat di Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar.

Baca juga: Kronologi Terungkapnya Dugaan Persetubuhan Ayah terhadap Anak Kandung di Padang

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan pelaku diamankan setelah adanya laporan ke Kantor Polisi.

Hal itu sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/816 /XI /2023 /SPKT /Polresta Padang / Polda Sumatera Barat, tanggal 23 November 2023.

"Pelaku diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial KU (9) yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD)," kata Ipda Yandi Delfina, Selasa (28/11/2023).

Ia mengatakan, kronologi penangkapan berawal dari didapatkan informasi atas keberadaan pelaku yang berada di sebuah komplek yang ada di Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar.

Selanjutnya Unit IV PPA beserta Tim klewang Satreskrim Polresta Padang mendatangi tempat tersebut dan berhasil menemukan pelaku.

Pelaku diamankan tanpa adanya perlawanan dan dibawa langsung ke Kantor Polresta Padang untuk diproses penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku diduga melakukan aksinya secara bergiliran kepada korban," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved