Pemilu 2024

Bawaslu Bukittinggi Ingatkan Caleg agar Tak Lakukan Money Politic, Termasuk Bagi-Bagi Sembako

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi ingatkan semua Calon Legislatif (Caleg) agar tidak melakukan 'Politik Uang' saat berkampanye.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
Ketua Badan Pengawas Pemilu Bukittinggi, Ruzi Hariadi saat ditemui dikantornya, Selasa (28/11/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi ingatkan semua Calon Legislatif (Caleg) agar tidak melakukan 'Politik Uang' saat berkampanye.

"Salah satu larangan yang harus diperhatikan oleh peserta pemilu atau tim kampanye, ialah politik uang. Regulasi pemilu 2024 mengatur bahwa tidak dibolehkan memberikan, atau menyalurkan uang kepada masyarakat dalam bentuk apa pun dalam proses kampanye," terang Ruzi Haryadi selaku Ketua Bawaslu Bukittinggi, Selasa (28/11/2023).

Ruzi mengatakan ada beberapa contoh terkait bentuk politik uang, seperti memberikan uang transportasi atau uang makan saat mengajak masyarakat untuk ikut berkampanye.

Baca juga: Bawaslu Padang Ingatkan Peserta Pemilu: Pembagian Sembako Tak Diperbolehkan saat Kampanye

Selain itu, contoh lain dari politik uang yaitu pemberian sembako kepada masyarakat.

Ruzi juga menjelaskan dalam tahapan kampanye pemilu 2024 nanti, tim kampanye juga tidak boleh memberikan souvenir seperti flyer, pamflet, pakaian, topi atau kalender yang melebihi harga Rp100 ribu/item.

Ruzi menambahkan untuk mengingatkan kembali peserta pemilu dan tim kampanye terkait regulasi kampanye, Bawaslu akan melakukan sosialisasi lanjutan bagi peserta pemilu.

"Saat ini akan mengutamakan pencegahan, tentu sosialisasi ini kita harapkan menjadi cara untuk meminimalisir potensi pelanggaran, sehingga kampanye bisa dilakukan dengan efektif dan tidak ada calon DPRD Kota Bukittinggi yang dianulir," pungkasnya.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved