Pemilu 2024
Bawaslu Bukittinggi Ingatkan Caleg agar Tak Lakukan Money Politic, Termasuk Bagi-Bagi Sembako
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi ingatkan semua Calon Legislatif (Caleg) agar tidak melakukan 'Politik Uang' saat berkampanye.
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi ingatkan semua Calon Legislatif (Caleg) agar tidak melakukan 'Politik Uang' saat berkampanye.
"Salah satu larangan yang harus diperhatikan oleh peserta pemilu atau tim kampanye, ialah politik uang. Regulasi pemilu 2024 mengatur bahwa tidak dibolehkan memberikan, atau menyalurkan uang kepada masyarakat dalam bentuk apa pun dalam proses kampanye," terang Ruzi Haryadi selaku Ketua Bawaslu Bukittinggi, Selasa (28/11/2023).
Ruzi mengatakan ada beberapa contoh terkait bentuk politik uang, seperti memberikan uang transportasi atau uang makan saat mengajak masyarakat untuk ikut berkampanye.
Baca juga: Bawaslu Padang Ingatkan Peserta Pemilu: Pembagian Sembako Tak Diperbolehkan saat Kampanye
Selain itu, contoh lain dari politik uang yaitu pemberian sembako kepada masyarakat.
Ruzi juga menjelaskan dalam tahapan kampanye pemilu 2024 nanti, tim kampanye juga tidak boleh memberikan souvenir seperti flyer, pamflet, pakaian, topi atau kalender yang melebihi harga Rp100 ribu/item.
Ruzi menambahkan untuk mengingatkan kembali peserta pemilu dan tim kampanye terkait regulasi kampanye, Bawaslu akan melakukan sosialisasi lanjutan bagi peserta pemilu.
"Saat ini akan mengutamakan pencegahan, tentu sosialisasi ini kita harapkan menjadi cara untuk meminimalisir potensi pelanggaran, sehingga kampanye bisa dilakukan dengan efektif dan tidak ada calon DPRD Kota Bukittinggi yang dianulir," pungkasnya.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.