Pemilu 2024

Bawaslu Agam Ajak Pemilih Pemula di MTI Canduang Ikut Pengawasan Pemilu Partisipatif

Bawaslu Agam adakan Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Kecamatan Canduang.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
Istimewa
Bawaslu Kabupaten Agam adakan Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Kecamatan Canduang, Kamis (23/11/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, AGAM -  Bawaslu Agam adakan Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Kecamatan Canduang.

Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif ini merupakan kali ketiga setelah sebelumnya diadakan di Manggopoh dan Sungai Batang.

Momentum ini mengambil tema “Pemilih Pemula Penentu Masa Depan Bangsa” dengan mengincar partisipasi aktif pemilih pemula untuk ikut mengawasi Pemilu, yakni para santri yang ada di Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang.

Pondok Pesantren MTI Canduang didirikan oleh seorang tokoh ulama Minangkabau, Syekh Sulaiman ar-Rasuli, atau yang lebih dikenal dengan panggilan Inyiak Canduang.

Beliau merupakan sosok yang menyebarluaskan gagasan keterpaduan adat Minangkabau dengan syariat agama lewat ungkapan “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.”

Baca juga: Masa Kampanye Belum Mulai, Bawaslu Agam Lakukan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi

Dengan dipilihnya lokasi tempat pendidikan yang menjadi simbol perpaduan adat dengan agama, kegiatan yang diusung Bawaslu Agam ini diharapkan memiliki makna positif dalam mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Agam untuk terlibat Pengawasan Pemilu Partisipatif.

Senada dengan hal tersebut, Ketua LKAAM Kecamatan Canduang, Inyiak Dt. Ambasa menyampaikan bahwa politik adalah milik kita bersama, bukan milik suatu kelompok.

Ia berharap seluruh lapisan masyarakat, baik dari kalangan pemuka agama dan pemuka adat untuk tidak bersikap apatis dan berpartisipasi dalam melakukan pengawasan Pemilu demi terlaksananya penyelenggaraan Pemilu yang sesuai dengan UU yang berlaku.

Ketua Bawaslu Kabupaten Agam
Suhendra menyampaikan ucapan terimakasih kepada Yayasan MTI Canduang yang telah memfasilitasi acara ini. Ia menjelaskan MTI Canduang dipilih sebagai lokasi Kampung Pengawasan Partisipatif karena memiliki nilai agama dan kebudayaan yang tinggi.

“Di Minangkabau, peran alim ulama, niniak mamak, dan cadiak pandai sangat besar sehingga disebut sebagai ‘Tungku Tigo Sajarangan’ Mari bersama kita menyiarkan semangat pengawasan Pemilu kepada masyarakat dari tempat bersejarah ini,” serunya.

Baca juga: Penyebar Hoaks Satpol PP Bukittinggi Bekingi Tempat Prostitusi Ditangkap

Diketahui bahwa Makam Inyiak Canduang berada tepat di Halaman Ponpes MTI Canduang, sehingga persis berada di tempat acara Deklarasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang diadakan Bawaslu Kabupaten Agam.

Kemudian dalam sambutan Asisten 1 Sekretariat Daerah Kab. Agam, Rahman, mewakili Bupati Agam menegaskan pengawasan Pemilu dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat. Ia atas nama Pemerintah Daerah mengajak masyarakat untuk menjadi menjadi agen perubahan.

“Jangan sampai Pemilu 2024 dinodai dengan hal-hal yang tidak baik. Pemda bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu Agam untuk meningkatkan partisipasi Pemilih dan partisipasi pengawasan Pemilu di Kab. Agam.”

Muhamad Khadafi, Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Barat yang hadir pada kegiatan ini berharap mekanisme Pemilu dapat menjadi perhatian kita bersama. Dengan ikut berpartisipasi dalam mengawasi Pemilu, artinya memastikan semua mekanisme Pemilu tersebut berjalan sesuai koridornya.

“Kita harus mengerti politik tanpa terkecuali. Melalui Pemilu, kita tompangkan suara kepada 18 parpol yang memiliki Sumber Daya Manusia yang nantinya akan kita pilih untuk mengurusi negara dan menjalankan semua makna konstitusi didalamnya,” jelas Khadafi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved