UMP Sumbar
Upah Minimum Kabupaten Agam 2024 Mengacu UMP Sumbar Rp2,8 Juta
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan (Perindag Naker) Kabupaten Agam Aguska Dwi Fajra,
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan (Perindag Naker) Kabupaten Agam Aguska Dwi Fajra, sebut Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2024 mengacu Upah Minimum Provinsi (UMP).
Sebagaimana diketahui, UMP Sumbar 2024 naik sebesar Rp68.973. Mulai 1 Januari 2024 mendatang, besaran nilai UMP Sumbar 2024 akan menjadi Rp2.811.449. Tahun 2023 lalu, nilai UMP Sumbar adalah Rp2.742.476.
UMK Kabupaten Agam akan mengacu besaran UMP Sumbar 2024 tersebut Rp2.811.449.
Hal ini ia utarakan mengingat sudah adanya peningkatan UMP Sumbar tahun 2024, walau tidak terlalu besar.
"Kami di daerah masih belum sanggup menentukan UMK, karena angkanya harus lebih tinggi dari UMP," jelasnya, Rabu (22/11/2023).
Baca juga: UMK Sijunjung Pedomani UMP Sumbar yang Resmi Naik 2024, Sosialisasi Telah Dilakukan
Selain kendala itu, untuk penetapan UMK pihaknya harus membuat Dewan Pengupah Daerah, sedangkan kondisi industri di daerah tersebut sangat minim.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, UMK Agam akan mengacu UMP Sumbar 2024.
Hanya saja pihaknya akan tetap berupaya untuk mengawasi, memfasilitasi dan memediasi para tenaga kerja yang mendapat upah di bawah UMK nantinya.
"Di tengah kondisi lapangan pekerjaan yang terbatas dan tenaga kerja yang banyak, kami akan selalu mendorong agar perusahaan bisa memberi upah layak pada para pekerja," tuturnya. (*)
Pemkab Sijunjung Tunggu UMP Sumbar untuk Tentukan UMK 2025 |
![]() |
---|
UMP Sumatera Barat yang Baru Rp2.811.449 Mulai Berlaku Hari Ini, 1 Januari 2024 |
![]() |
---|
UMP Naik, Pemkab Tanah Datar Setarakan UMK dengan Provinsi Rp2,81 Juta |
![]() |
---|
Pemkab Solok Selatan Samakan Besaran UMK dengan UMP Sumbar 2024 Rp2.8 Juta |
![]() |
---|
Kondisi Fiskal Daerah Rendah, Kabupaten Pasaman Samakan UMK dengan UMP Sumbar 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.