Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: UMP Sumbar 2024 Resmi Naik dan Viral Pengeroyokan Siswi SMP di Pesisir Selatan

Berikut ini berita Populer Sumbar yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang. Ada berita tentang UMP Sumbar 2024 Resmi Naik, Pemko Buk

Editor: Mona Triana
Ig Kabarpessel
Viral seorang remaja perempuan Sekolah Menengah Pertama (SMP) adu jotos dengan tiga orang remaja lainnya, dan menjadi tontonan di Kabupaten Pesisir Selatan. 

TRIBUNPADANG.COM - Berikut ini berita Populer Sumbar yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang.

Ada berita tentang UMP Sumbar 2024 Resmi Naik, Pemko Bukittinggi Setarakan UMK dengan Provinsi.

Kemudian berita Viral Pengeroyokan Siswi SMP di Pesisir Selatan, Jambak Rambut hingga Pukul Kepala.

Baca berita selengkapnya :

1. Pasca ditetapkannya Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar 2024 naik dari Rp2.742.476 menjadi Rp2.811.449, Pemerintah Kota Bukittinggi mengaku akan mengikuti jumlah yang telah ditentukan.

PLT Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kota Bukittinggi (DPMPTSPPTK), Noverdi mengatakan khususnya di Kota Bukittinggi akan menyesuaikan dengan apa yang telah ditetapkan Gubernur.

"Selama ini, kita khususnya di Kota Bukittinggi mempedomani apapun saja yang telah ditetapkan oleh Pemprov," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).

Noverdi menyebutkan tidak akan membuat usulan baru terkait jumlah Upah Minimum Kota (UMK) di Kota Bukittinggi.

"Kami tidak akan mengusulkan lebih atau kurang dari apa yang telah ditetapkan oleh Pemprov," katanya.

Noverdi mengungkapkan pihaknya akan segera membuat surat dan menginformasikannya.

"Setelah ditetapkannya UMP ini, kita juga akan segera menginformasikannya, nanti akan kita buatkan dulu Surat Keterangan (SK) dan selanjutnya akan kita sebarkan," pungkasnya.

Informasi sebelumnya, Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar 2024 resmi naik dari Rp2.742.476 menjadi Rp2.811.449 pada awal tahun 2024 nanti.

Kenaikan ini diketahui dari Keputusan Gubernur Sumbar Nomor: 562 - 768 - 2023 yang diterima TribunPadang.com dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Nizam Ul Muluk.

Adapun keputusan tersebut ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi, Senin (20/11/2023).

Baca juga: POPULER PADANG: Pasca Demo Perkuliahan di UBH Berjalan Normal, Semua Koridor Trans Padang Beroperasi

2. Viral seorang remaja perempuan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dikeroyok tiga remaja lainnya, dan menjadi tontonan di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved