Kasus Sodomi di Pariaman

ASN Pemkab Padang Pariaman Ditangkap karena Kasus Sodomi, Sekda Perketat Pengawasan

Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Rudi Rilis mengaku akan melakukan pengawasan pasca penangkapan Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah terseb..

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Pelaku sodomi yang diamankan Satreskrim Polres Pariaman berinisial H (41) saat menjalani pemeriksaan di Mapolres, Senin (20/11/2023). 

Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhamad Arvi mengatakan, tersangka sudah beraksi sejak 2015, setelah ibu kandungnya meninggal dunia.

"Jadi sudah sering korban melakukan hal serupa sebelum kami amankan," jelas Arvi.

Ia menuturkan, tersangka ditangkap berdasarkan pengakuan salah seorang pelaku sodomi lainya yang sebelumnya ditangkap mengaku jadi korban H.

Adapun dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengaku telah melakukan perbuatan tak senonoh itu terhadap lima enam remaja yang rentang usianya 15-17 tahun.

"H ini beraksi di rumah kontrakannya di lokasi tempat kami amankan pada malam hari," jelasnya.

Arvi bilang dalam melancarkan aksinya, H membujuk korban dengan mengajak korban menegak minuman beralkohol dan menjanjikan sejumlah uang.

Baca juga: ASN yang Sodomi Anak Bawah Umur di Pariaman Tugas di Padang Pariaman, 6 Anak Jadi Korban

Sebelum menjadi pelaku, H mengaku juga merupakan korban saat masih duduk di bangku SMA.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved