Pemilu 2024

Masa Kampanye Belum Dimulai, Bawaslu Padang Temukan Alat Peraga Kampanye Sudah Banyak Terpasang

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang temukan adanya Alat Peraga Kampanye (APK) sudah banyak terpasang di Kota Padang, Provinsi Sumatera

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda, saat menghadiri Deklarasi Pemilu Damai di Polresta Padang, Rabu (15/11/2023) 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang temukan adanya Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah banyak terpasang di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (15/11/2023).

Masa kampanye pemilu serentak Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) dimulai pada 28 November 2023.

Namun, Bawaslu Kota Padang sudah menemukan alat peraga kampanye di Kota Padang.

"Ada penemuan baliho atau spanduk yang memuat nomor urut, simbol paku, dan ada ajakan memilih," kata Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda.

Eris Nanda mengatakan Bawaslu Kota Padang akan fokus kepada tiga item tersebut.

Baca juga: Belum Jadwal Kampanye, Bawaslu Kota Solok Tertibkan APK Peserta Pemilu Kamis Ini

"Ketika ada ajakan memilih atau ada simbol paku atau simbol lainnya yang menyerupai atau mengajak masyarakat untuk memilih. Itu sudah melanggar," ujarnya.

Pihaknya akan melakukan rapat dan sosialisasi terkait penertiban alat peraga kampanye.

Bawaslu akan mengundang peserta pemilu, Satpol PP Kota Padang, DLH, Dinas dan jajaran terkait yang akan melakukan penertiban.

"Kita meminta untuk menginventarisasi seluruh alat peraga sosialisasi yang sudah beredar di Kota Padang. Dimana sudah menyerupai alat peraga kampanye," katanya.

Ia mengatakan, pada rapat akan ditampilkan semua data-data dimana ada alat peraga sosialisasi yang menyerupai kampanye.

Baca juga: Belum Jadwal Kampanye, Bawaslu Pariaman bakal Tindak Alat Peraga Sosialisasi Berbau Ajakan

Pihaknya akan membuatkan berita acara terkait kesepakatan dengan memberikan waktu untuk dapat menurunkan alat peraga sosialisasi yang menyerupai alat peraga kampanye.

"Alat peraga ini diminta untuk diturunkan secara mandiri, sehingga dapat dipergunakan kembali pada tanggal 28 November 2023, nantinya," katanya.

Eris Nanda berharap dengan diadakannya kegiatan ini dapat menciptakan pemilu damai, aman, jujur dan adil.

"Setelah kita berikan waktu untuk penertiban secara mandiri, akan ditertibkan bekerja sama dengan Pemko Padang. Satu bulan yang lalu, kita berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan alat peraga atau sosialisasi agar dapat dibuka," katanya.

Eris Nanda menemukan alat peraga ini berada di jalan-jalan protokol, pohon-pohon, dan ruang terbuka hijau.

(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved