Pemilu 2024
Tak Lagi Nyaleg Lewat Partai Berkarya, Zalmadi Sebut Tak Perlu Mundur sebagai Anggota DPRD Padang
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dari Partai Berkarya Zalmadi meyakini dirinya tidak perlu mengundurkan diri
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dari Partai Berkarya Zalmadi meyakini dirinya tidak perlu mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Padang meskipun nyaleg dengan Partai Kebangkitan Rakyat (PKB) pada pemilu 2024.
Diketahui, sebelumnya Zalmadi maju bersama Partai Berkarya pada Pemilu 2019. Sementara pada pemilu 2024, Partai Berkarya tidak lolos sebagai partai pemilu.
Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra menyampaikan bahwa anggota dewan yang maju sebagai caleg pada Pemilu 2024, dengan Parpol berbeda dengan pemilu 2019, maka ia haruslah mengundurkan diri.
Zalmadi mengatakan saat melengkapi syarat administrasi di KPU, tidak ada form yang menyatakan harus mundur dari DPRD Kota Padang.
"Sepanjang persyaratan dan kelengkapan administrasi di KPU tidak ada form yang saya tandatangani harus mundur sebagai anggota DPRD Padang," ujar Zalmadi, Selasa (14/11/2023).
Baca juga: Belum Jadwal Kampanye, Bawaslu Kota Solok Tertibkan APK Peserta Pemilu Kamis Ini
Selain itu, menurutnya sesuai peraturan KPU nomor 39 tahun 2013 terdapat pengecualian bahwa anggota DPRD yang partai yang tidak lolos sebagai peserta pemilu, tidak harus mengundurkan diri sebagai anggota dewan.
Ia menambahkan status Partai Berkarya saat ini sama dengan ormas. Maka dengan begitu, dirinya meyakini tidak harus mengundurkan diri sebagai anggota dewan Padang.
"Karena status Partai Berkarya itu dari 2024-2029 secara undang-undang dianggap sebagai partai ormas," ujarnya.
Ia menambahkan, sampai saat ini tidak ada persoalan dengan Partai Berkarya. Sebab saat ditawari bergabung nyaleg di PKB, ia tetap menyampaikan ke Partai Berkarya.
"Sampai saat ini dengan Berkarya, happy-happy saja, tidak ada persoalan," katanya.
Baca juga: KPU Umumkan Ketua DPD Partai Berkarya Resmita sebagai PAW Helmi Moesim di DPRD Padang
Zalmadi mengaku juga sempat berencana tidak maju lagi pada Pileg 2024, karena semua daftar caleg di semua partai sudah penuh semua.
Namun kebetulan di PKB ada Caleg yang mengundurkan diri karena sakit dan harus istirahat.
"PKB menawarkan kepada saya bergabung sebagai peserta Pemilu pada Dapil II," ujar Zalmadi.
2 Kader Partai Berkarya Mundur
Dua anggota DPRD Kota Padang, Zalmadi dan Helmi Moesim dari Partai Berkarya Padang mengundurkan diri sebagai anggota dewan.
Hal ini dikarenakan mereka terdaftar sebagai daftar calon tetap (DCT) caleg DPRD Padang pada pemilu 2024 bukan dari partai Berkarya.
Sementara Partai Berkarya tidak lolos sebagai peserta pemilu 2024 mendatang.
Helmi Moesim terdaftar di DCT Partai Golongan Karya (Golkar), dapil Padang Timur dan Padang Selatan.
Sementara Zalmadi terdaftar pada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dapil II Kuranji untuk pemilu 2024.
Baca juga: Polda Sumbar Siap Sanksi Anggotanya yang Tidak Netral dalam Pemilu, Bisa Dipidana
Informasi tersebut dibenarkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Riki Eka Putra, Selasa (14/11/2023).
Riki Eka Putra mengatakan ketentuan tersebut disyaratkan dalam UU partai politik dan UU pemilu serta dijabarkan dalam aturan KPU.
Selain itu, dalam norma yang diatur dalam UU pemilu dan UU DPR/ DPRD, mensyaratkan jika anggota DPR dan DPRD ingin maju dari parpol lain dari pemilu terakhir, disarankan harus mengundurkan diri.
"Jadi Pak Helmi Moslim dan Zalmadi, anggota DPRD di pemilu terakhir partai Berkarya. Saat ini Partai Berkarya bukan lagi partai pemilu. Kalau ingin menjadi calon anggota DPRD harus maju dari parpol lain. Untuk dapat maju dari parpol lain harus mengundurkan diri," ujar Riki Eka Putra. (*)
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.