Pemilu 2024

KPU Umumkan Ketua DPD Partai Berkarya Resmita sebagai PAW Helmi Moesim di DPRD Padang

KPU) Kota Padang mengumumkan Resmita sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Padang

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
Dok. DPRD Padang
Anggota DPRD Padang Helmi Moesim. 

Riki Eka Putra mengatakan ketentuan tersebut disyaratkan dalam UU partai politik dan UU pemilu serta dijabarkan dalam aturan KPU.

Selain itu, dalam norma yang diatur dalam UU pemilu dan UU DPR/ DPRD, mensyaratkan jika anggota DPR dan DPRD ingin maju dari parpol lain dari pemilu terakhir, disarankan harus mengundurkan diri.

"Jadi Pak Helmi Moesim dan Zalmadi, anggota DPRD di pemilu terakhir partai Berkarya. Saat ini Partai Berkarya bukan lagi partai pemilu. Kalau ingin menjadi calon anggota DPRD harus maju dari parpol lain. Untuk dapat maju dari parpol lain harus mengundurkan diri," ujar Riki Eka Putra.(*)

 

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved