Kecelakaan di Pasaman Barat

2 Korban Kecelakaan Bus Mandala di Pasaman Barat Dirawat di Rumah Sakit, Kerugian Materil Rp25 Juta

Kecelakaan lalu lintas mengakibatkan dua orang luka ringan di Jalan lintas umum, Jorong Langgam Sepakat, Nagari Langgam Sepakat, Kecamatan Kinali, Kab

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
Polres Pasaman Barat
Korban Kecelakaan bus Mandala mendapat perawat di RSUD Pasaman Barat, Senin (14/11/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Kecelakaan lalu lintas mengakibatkan dua orang luka ringan di Jalan lintas umum, Jorong Langgam Sepakat, Nagari Langgam Sepakat, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat pada Senin (13/11/2023) malam.

Korban atas nama Fando Putra Lubis (21) mengalami luka robek pada kening, dagu, dan kaki kiri patah serta saat ini tengah dirawat di RSUD Pasaman Barat.

Kemudian Tatifa Putri (40) mengalami luka robek pada jari tangan kanan dan juga dirawat di RSUD Pasaman Barat.

“Kedua korban saat ini sudah mendapatkan perawatan dari pihak Rumah Sakit dan untuk kendaraan sudah kita amankan di Mako Polres Pasaman Barat,” Kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki melalui Kepala Satuan Lalulintas, Iptu Muhammad Irsyad Fathur R kepada TribunPadang.com di Simpang Empat, Senin (14/11/2023).

Korban ini disebutnya merupakan penumpang dari kendaraan bus Mandala dan merupakan warga Nagari Simpang Tonang, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman.

Baca juga: Kecelakaan di Jalinsum Sawahlunto, Dua Minibus dan Satu Truk Diamankan Polisi

Kecelakaan Lalulintas Mobil Bus Mandala Tabrak Mobil Truk Colt Diesel di Jalan lintas umum, Jorong Langgam Sepakat, Nagari Langgam Sepakat, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (13/11/2023) malam.
Kecelakaan Lalulintas Mobil Bus Mandala Tabrak Mobil Truk Colt Diesel di Jalan lintas umum, Jorong Langgam Sepakat, Nagari Langgam Sepakat, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (13/11/2023) malam. (Polres Pasaman Barat)

Sementara itu, untuk pengemudi bus Mandala atas nama LB Mardani (31) dikabarkan tidak mengalami luka yang serius begitu juga dengan pengemudi mobil truk.

“Mobil bus Mandala ini dikemudikan oleh LB Mardani (31) warga Jorong Andilan, Nagari Simpang Tonang, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman. Sedangkan pengemudi Mobil Truk Colt Diesel dikemudikan oleh Edi (48) dan mobil Truk Canter dikemudikan oleh Zalmon (42) warga Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat,” ujarnya.

Sedangkan untuk kerugian materil diperkirakan sekitar Rp25 juta. Dimana mobil bus Mandala mengalami kerusakan pada bagian depan dan kaca depan hancur.

“Kalau mobil truk Colt Diesel mengalami kerusakan pada bagian belakang dan bodi penyok serta kaca depan rusak. Untuk mobil truk Canter mengalami bodi bagian belakang penyok,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, satu unit mobil bus Mandala trayek Simpang Tonang - Padang mengalami kecelakaan dengan truk Colt Diesel di Jalan lintas umum, Jorong Langgam Sepakat, Nagari Langgam Sepakat, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (13/11/2023) malam.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Sitinjau Lauik Padang, Tidak Ada Korban Jiwa

Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki melalui Kepala Satuan Lalulintas, Iptu Muhammad Irsyad Fathur R kepada TribunPadang.com mengatakan kejadian itu sekitar pukul 18.30 WIB.

Berawal ketika mobil bus Mandala dengan nomor polisi BA 7071 SU datang dari arah Padang menuju Simpang Empat. Setibanya di lokasi kejadian menabrak mobil truk Colt Diesel dengan nomor polisi BA 9751 Q pengangkut sawit yang tengah berhenti di badan jalan.

“Setelah tertabrak dari belakang oleh bus mandala, mobil truk Colt Diesel ini kemudian berjalan dan menabrak belakang mobil truk Mitsubishi Canter dengan nomor polisi BA BA 8645 SU yang juga dalam keadaan berhenti di badan jalan karena pecah ban,” katanya di Simpang Empat, Selasa (14/11/2023) pagi.

Saat ini kendaraan yang terlibat Laka lantas sudah diamankan di Mako Polsek Kinali dan pihaknya tengah melakukan olah tempat kejadian perkara.

“Untuk sementara, penyebab kecelakaan ini diduga pengemudi mobil mandala mengemudi dengan kecepatan tinggi dan tidak memperhatikan lalulintas di depannya,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved