Fatwa Haram Beli Produk Dukung Israel, Ketua MUI Padang: Bukan Soal Agama tapi Kemanusian

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait haram hukumnya membeli produk Israel.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
Istimewa
Ketua MUI Kota Padang Japeri Jarap. 

Asrorun mengatakan fatwa tersebut dikeluarkan sebagai bentuk komitmen dan dukungan umat muslim di Indonesia bagi perjuangan kemerdekaan bangsa.

Selain itu juga sebagai perlawanan terhadap agresi serta upaya pemusnahan kemanusiaan.

"Karena itu MUI mengimbau kepada setiap umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme," kata Asrorun.

Sebagai informasi, puluhan ribu rakyat Palestina menjadi korban kekejaman agresi militer Israel, yang semakin hari kian membabi buta.

Sejumlah pihak menyebut kekejaman Israel terhadap Palestina itu sudah tergolong genosida.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved