Fatwa Haram Beli Produk Dukung Israel, Ketua MUI Padang: Bukan Soal Agama tapi Kemanusian
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait haram hukumnya membeli produk Israel.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
Asrorun mengatakan fatwa tersebut dikeluarkan sebagai bentuk komitmen dan dukungan umat muslim di Indonesia bagi perjuangan kemerdekaan bangsa.
Selain itu juga sebagai perlawanan terhadap agresi serta upaya pemusnahan kemanusiaan.
"Karena itu MUI mengimbau kepada setiap umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme," kata Asrorun.
Sebagai informasi, puluhan ribu rakyat Palestina menjadi korban kekejaman agresi militer Israel, yang semakin hari kian membabi buta.
Sejumlah pihak menyebut kekejaman Israel terhadap Palestina itu sudah tergolong genosida.(*)
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Legenda Eric Cantona Serukan "Together For Palestine" Reaksi Israel Tantang UEFA Adakan Voting |
![]() |
---|
Konflik Iran vs Israel Berbuntut, Posisi Timnas Iran Terancam hingga Skenario Ajaib Soal Indonesia |
![]() |
---|
Konflik Iran vs Israel Pecah, Pelatih Ricardo Sa Pinto Kompatriot Ronaldo Terima Tawaran Esteghlal |
![]() |
---|
Opini Gaza, Antara Korban Anak-anak Tak Berdosa hingga Air Mata Hampir Mengering di Dunia yang Diam |
![]() |
---|
Paus Fransiskus Meninggal Dunia Sehari setelah Paskah, Pesan Terakhir Desak Gencatan Senjata di Gaza |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.