Berita Populer
POPULER SUMBAR: Mahasiswa UIN Bukittinggi Siap Gugat Kampus dan Pasangan Digerebek di Payakumbuh
Mahasiswa UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi yang menjalani sidang kode etik akan layangkan gugatan jika diberikan sanksi oleh pihak kampus.
TRIBUNPADANG.COM- Simak berita populer Sumbar yang tayang dalam 24 jam terakhir di TribunPadang.com.
Ada berita tentang mahasiswa UIN Bukittinggi siap layangkan gugatan ke kampus karena ancaman sanksi DO gegara menggelar aksi saat kedatangan gubernur. Selanjutnya, sepasang anak sekolah digerebek warga karena bermesraan di dalam mobil.
Baca selengkapnya berikut ini:
1. Disidang Etik Usai Tolak Gubernur, Mahasiswa UIN Bukittinggi Siap Layangkan Gugatan Jika Disanksi
Mahasiswa UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi yang menjalani sidang kode etik akan layangkan gugatan jika diberikan sanksi oleh pihak kampus.
Hal tersebut diungkapkan Presiden Mahasiswa (Presma) Dema UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Ahmad Zaki saat dikonfirmasi, Jumat(10/11/2023).
Zaki mengatakan, kode etik seperti apa yang ia dan rekan-rekannya langgar sehingga pihak kampus berikan sanksi Drop Out (DO).
"Pihak kampus menyebutkan kami melanggar kode etik, tapi kami mempertanyakan kode etik apa yang kami langgar saat kami hanya menyampaikan pendapat," katanya.
Zaki menyebutkan saat persidangan, pihak kampus menyatakan dirinya bersama rekan-rekan melanggar hukum karena menghalangi kerja pejabat sehingga bisa di hukum pidana.
"Kemarin pimpinan sidang juga mengatakan pasal-pasal yang isinya menyatakan kegiatan kami itu seperti menghalang-halangi kerja pejabat sehingga bisa di hukum pidana," jelasnya.
Menurut Zaki, sanksi yang bisa saja mereka terima ada tiga kategori, yaitu sanksi berat, sedang dan ringan.

Baca juga: Presma UIN Bukittinggi Disidang Etik, Aktivis Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang Sebut Berlebihan
"Saya bersama dengan teman-teman lainnya menganalisa bahwa hukuman dari kode etik ini ada tiga, yaitu sanksi berat berupa DO, sanksi sedang dengan skorsing, yang ketiga sanksi ringan yaitu berupa teguran," jelasnya.
"Tapi melihat dari proses sidang kemarin, kemungkinan pihak kampus akan memberikan antara sanksi berat atau sanksi ringan, karena bunyinya kami lebih ke mengganggu proses akademik," sambungnya.
Zaki menuturkan untuk hasil sidang kemungkinan akan keluar minggu depan, karena masih menunggu beberapa orang temannya yang belum di sidang.
"Untuk hasil sidangnya kemungkinan minggu depan sudah keluar, saat ini pihak kampus masih menunggu teman-teman yang belum di sidang, dari 15 orang yang dipanggil, masih ada 4 orang lagi yang belum di sidang," katanya.
POPULER PADANG: Dua Warung Makan Terbakar di Lubeg dan Rencana Pembangunan SMA Negeri di Luki |
![]() |
---|
POPULER SUMBAR: Prosesi Tabuik Piaman 2024 Selesai dan Sistem Buka Tutup Jalan Lembah Anai |
![]() |
---|
POPULER PADANG: Rumah Hanyut saat Banjir dan Truk Terperosok ke Jurang di Sitinjau Lauik |
![]() |
---|
POPULER SUMBAR: 10 Orang HIlang saat Banjir di Pessel dan Harimau Mangsa Ternak Warga di Agam |
![]() |
---|
POPULER PADANG: Tarekat Naqsabandiyah Puasa Mulai 9 Maret dan Kabar Renovasi Stadion Haji Agus Salim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.