Kota Padang
Pengendara Tewas Tertimpa Dahan, DLH Padang Akui Terkendala dalam Perawatan Pohon Pelindung
Pemerintah Kota Padang merespons peristiwa seorang pengendara meninggal dunia akibat tertimpa dahan pohon pelindung jenis mahoni, Selasa (7/11/2023).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kota Padang merespons peristiwa seorang pengendara meninggal dunia akibat tertimpa dahan pohon pelindung jenis mahoni, Selasa (7/11/2023).
Peristiwa ini terjadi saat korban melintas di Jalan Tepi Banda Bakali, Kampung Pinang, Rt 02/Rw 08, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Diketahui korban Yopi Sulfitri Adinata (38) yang beralamat di Komplek Wisma Utama Blok A Nomor 3, Parak Laweh Pulau Aia, Kelurahan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Edi Hasymi, mengatakan setiap hari telah dilakukan pemantauan terhadap pohon yang mungkin mulai lapuk.
Kata dia, pemantauan pohon yang mulai lapuk itu dilakukan oleh Bidang Pertamanan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang.
Baca juga: Kronologi Pengendara Tewas Tertimpa Dahan Pohon Mahoni di Padang, Kena Kepala saat Melintas
"Sebenarnya, setiap hari Bidang Pertamanan melakukan pemantauan terhadap pohon pohon yang mungkin mulai lapuk, condong, batangnya dirusak atau dibakar," kata Edi Hasymi, saat dihubungi TribunPadang.com melalui pesan WhatsApp.
Ia mengatakan, pemantauan pohon tersebut bertujuan agar dapat segera dilakukan pemangkasan atau ditebang.
Namun, pihaknya mengalami kendala di lapangan dikarenakan jumlah pohon pelindung berjumlah ribuan yang ada di Kota Padang.
Oleh karena itu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang memprioritaskan pohon lindung yang berada di Jalan Utama di Kota Padang.
"Namun, kedepannya perlu dilakukan pengecekan untuk pohon yang ada di sepanjang sungai atau kawasan yg banyak dilalui masyarakat," ujar Edi Hasymi.
Baca juga: Satu Orang Dilaporkan Tertimpa Dahan Pohon di Padang, Ini Kata Polsek Padang Timur
Kronologi Kejadian
Kapolsek Padang Timur, AKP Al Achyar, mengatakan korban meninggal dunia akibat tertimpa dahan pohon yang berukuran sebesar paha orang dewasa.
"Kejadian ini terjadi pada pukul 07.45 WIB. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit M Djamil Padang, tetapi dinyatakan meninggal dunia," kata AKP Al Achyar.
Ia menyebutkan, korban tertimpa dahan pohon pada saat mengendarai sepeda motor jenis Honda Supra Fit dengan nomor polisi BA **89 AO warna silver hitam.
"Korban hanya sendirian mengendarai sepeda motor, dan tertimpa ddahan pohon yang patah sebesar paha orang dewasa," kata AKP Al Achyar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Lokasi-kejadian-seorang-pengendara-meninggal.jpg)