Kabupaten Padang Pariaman
Satlantas Polres Padang Pariaman Rampungkan Berkas Anggota DPRD Januar Bakri Pelaku Tabrak Lari
Berkas perkara kasus tabrak lari yang menewaskan bocah Sembilan tahun oleh anggota DPRD Padang Pariaman Januar Bakri dinyatakan belum lengkap oleh Kej
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Berkas perkara kasus tabrak lari yang menewaskan bocah Sembilan tahun oleh anggota DPRD Padang Pariaman Januar Bakri dinyatakan belum lengkap oleh Kejari Pariaman .
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pariaman IPDA Novrialdi, mengatakan, penyidik telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Pariaman, namun berkas tersebut dikembalikan karena dinyatakan belum lengkap atau P19.
"Jadi, kami sedang merampungkan berkas tersebut sebelum mengembalikannya," jelas Novrialdi, Senin (6/11/2023).
Ia menyebut penetapan status berkas P19 itu dilakukan oleh kejaksaan terhadap berkas dari penyidik kepolisian.
Sehingga penyidik tengah melakukan penyidikan tambahan sesuai petunjuk dari penuntut umum.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pariaman Safarman menjelaskan apabila penuntut umum menilai hasil penyidikan sudah lengkap, maka status berkas perkara menjadi P21.
“Kalau sudah lengkap maka berkas diberikan ke kami lagi, berkas dinaikan menjadi P21 atau dinyatakan lengkap,” ujarnya.
Baca juga: Penyidikan Rampung, Berkas Perkara Tabrak Lari Januar Bakri Dilimpahkan Tahap Satu ke Kejaksaan
Terancam 9 Tahun Penjara
Anggota DPRD Padang Pariaman, Januar Bakri yang terjerat kasus tabrak lari terancam sembilan tahun penjara.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Padang Pariaman, Ipda Novrialdi mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 310 ayat (4) juncto Pasal 312 KUHP.
"Jadi tersangka dikenakan pasal berlapis atas perlakuannya," katanya, Senin (16/10/2023).
Sebelumnya, Unit Gakkum Satlantas Polres Padang Pariaman melimpahkan berkas perkara Januar Bakri ke Kejaksaan Negeri Pariaman, Senin (16/10/2023).
Januar Bakri yang sebelumnya diberitakan berinisial JB merupakan tersangka tabrak lari bocah sembilan tahun hingga tewas di Padang Pariaman.
Ia adalah anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman periode 2019-2023 dari Partai Demokrat.
| Nasib Siswa SDN 30 V Koto Usai Sekolah Terbakar, Pemkab Padang Pariaman Pindahkan Ruang Belajar |
|
|---|
| Tiga Tradisi Padang Pariaman Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia |
|
|---|
| Dua Pemuda di Lubuk Alung Tersetrum saat Buka Tenda Pelaminan, Timbul Percikan Api |
|
|---|
| Hampir Setengah Dana Hibah BNPB untuk Sumbar Dialokasikan di Padang Pariaman, Perbaiki Infrastruktur |
|
|---|
| Bangkitkan Ekonomi Masyarakat yang Sempat Lumpuh, BNPB Resmikan 3 Jembatan di Padang Pariaman |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.