Kabupaten Padang Pariaman

Penyidikan Rampung, Berkas Perkara Tabrak Lari Januar Bakri Dilimpahkan Tahap Satu ke Kejaksaan

Unit Gakkum Satlantas Polres Padang Pariaman melimpahkan berkas perkara Januar Bakri ke Kejaksaan Negeri Pariaman, Senin (16/10/2023).

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Petugas Sat Lantas Polres Padang Pariaman tengah melakukan oleh TKP di lokasi kecelakaan tabrak lari anggota DPRD Padang Pariaman, Januar Bakri, Kamis (5/10/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Unit Gakkum Satlantas Polres Padang Pariaman melimpahkan berkas perkara Januar Bakri ke Kejaksaan Negeri Pariaman, Senin (16/10/2023).

Januar Bakri yang sebelumnya diberitakan berinisial JB merupakan tersangka tabrak lari bocah sembilan tahun hingga tewas di Padang Pariaman.

Ia adalah anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman periode 2019-2023 dari Partai Demokrat.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Padang Pariaman, Ipda Novrialdi mengatakan, pelimpahan ini merupakan tahap pertama setelah penyidikan perkara ini rampung.

Adapun Januar Bakri sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Oktober 2023.

"Jadi setelah mengumpulkan barang bukti dan gelar perkara, JB sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut," jelasnya.

Novrialdi menuturkan selama proses penyidikan Januar Bakri sempat mengelak dalam keterangan awalnya. Namun dalam pemeriksaan lanjutan tersangka sudah mulai kooperatif.

Baca juga: Anggota DPRD Padang Pariaman Tersangka Tabrak Lari Bocah 9 Tahun Berasal dari Partai Demokrat

Ia bilang keterangan tersangka sudah sesuai dengan keterangan sejumlah saksi yang sudah diperiksa pihak kepolisian.

Lebih lanjut, Novrialdi menyebut, dalam pemeriksaan urine Januar Bakri pasca-kecelakaan, tidak ditemukan adanya indikasi menggunakan Narkotika.

"Jadi hasil tes urine negatif, tersangka tidak di bawah pengaruh obat-obatan saat kejadian," ucapnya.

Perlu diketahui, kasus tabrak lari ini terjadi pada Selasa (3/10/2023), sekira pukul 21.00 WIB.

Lokasinya berada di Korong Paguah Duku, Nagari Kurai Taji, Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman.

Saat itu, Januar Bakri berkendara dari arah Lubuk Alung menuju arah Pariaman dalam kecepatan tinggi.

Sesampai di lokasi, ia menabrak seorang bocah SD yang ketika itu sedang menyeberangi jalan.

Usai tabrakan, Januar Bakri malah kabur. Ia sempat lari hingga ke daerah Malalak, Agam saat dikejar warga.

Namun, plat nomor kendaraan yang tertinggal di lokasi jadi bahan untuk melacak keberadaannya oleh polisi.

Sehari setelah insiden itu terjadi, Januar Bakri akhirnya ditangkap di kediamannya, Rabu (4/10/2023).

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved