Kabupaten Padang Pariaman

Anggota DPRD Padang Pariaman Tersangka Tabrak Lari Bocah 9 Tahun Berasal dari Partai Demokrat

Kepala Bakomstra DPD Partai Demokrat Sumbar, Ari Prima, membenarkan tersangka kasus tabrak lari bocah Sembilan tahun di Padang Pariaman

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
IG Januar Bakri
Anggota DPRD Padang Pariaman yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Padang Pariaman Januar Bakri yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari tewaskan bocah. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Kepala Bakomstra DPD Partai Demokrat Sumbar, Ari Prima, membenarkan tersangka kasus tabrak lari bocah Sembilan tahun di Korong Paguah Duku, Nagari Kurai Taji, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, merupakan anggota Partai Demokrat.

Tersangka tersebut bernama Januar Bakri dari Fraksi Partai Demokrat dan menjabat sebagai ketua DPC Partai Demokrat Padang Pariaman.

Menanggapi kasus yang menimpa kader partai demokrat ini, Ari Prima turut berduka cita atas kejadian yang menimpa korban berusia 9 tahun dalam peristiwa tabrak lari tersebut.

"Kecelakaan lalu lintas memang tidak pernah dikehendaki, ini musibah yang menimpa anggota kami," jelasnya, Senin (16/10/2023).

Kendati Januar Bakri sudah ditetapkan sebagai tersangka, Ari Prima menyebut Partai Demokrat belum mengambil keputusan.

Baca juga: Anggota DPRD Padang Pariaman yang Tewaskan Bocah dalam Kasus Tabrak Lari Ditetapkan Tersangka

Menimbang ada sejumlah mekanisme yang perlu dilalui, sesuai peraturan organisasi.

"Jadi, meski sudah berstatus tersangka, kami masih menunggu proses ketetapan hukumnya di pengadilan," jelasnya.

Setelah adanya ketetapan hukum tersebut, baru partai bisa mengambil langkah selanjutnya.

Sampai saat ini kata Ari, Januar Bakri masih menduduki kursi DPRD Padang Pariaman, mengingat status JB masih dalam proses hukum.

"Kalau memang ada pertentangan dan tidak sesuai pasti akan ada tindakan Partai sesuai peraturan Partai Demokrat," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved