Kemenkumham Sumbar

Lapas Suliki Terima Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2023

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki menerima piagam penghargaan tentang Penetapan Predikat Unit kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia,

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
Lapas Suliki
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki menerima piagam penghargaan tentang Penetapan Predikat Unit kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, Senin (6/11//2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki, Kabupaten Lima Puluh Kota menerima piagam penghargaan tentang Penetapan Predikat Unit kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, Senin (6/11//2023).

Piagam penghargaan bertuliskan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor : M.HH-02.HA.02.01.01 TAHUN 2023.

Piagam ini tentang Penetapan Predikat Unit kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, di Jakarta, 06 November 2023.

Piagam diberikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dr. Dhahana Putra.

Pemberian piagam ini diwakilkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Haris Sukamto, di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat.

Baca juga: Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Kemenkumham Sumbar Terima Kunjungan Komisi Informasi

Dalam rangkaian peringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia ke-75 Tahun 2023, predikat ini diberikan kepada unit kerja yang memenuhi kategori dan pelayanan mengenai Hak Asasi Manusia seperti pelayanan fasilitas ramah disabilitas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki, Kamesworo, mengucapkan rasa syukur karena menerima penghargaan dalam rangka Hak Asasi Manusia sedunia tahun 2023.

"Alhamdulillah, ini kerja sama rekan-rekan pegawai Lapas Suliki dalam membantu pemenuhan syarat-syarat, sehingga kita bisa masuk predikat Nasional UPT Berbasis HAM," kata Kamesworo.

Kata dia, piagam penghargaan Nasional ini langsung ditentukan berdasarkan kriteria dan ketentuan yang berlaku.

"Tidak semua unit kerja mendapatkan predikat ini hanya beberapa yang terpilih termasuk Lapas Kelas III Suliki, Sumatera Barat," kata Kamesworo.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved