Pemilu 2024

KPU Pariaman akan Terima Dana Hibah Rp14 Miliar untuk Pemilu 2024, Dicairkan 2 Kali

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman akan menandatangani Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NHPD) Pilkada 2024 bersama pemerintah Kota Pariaman.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rizka Desri Yusfita
Tribunnews.com
Ilustrasi Pemilu 2024. 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman akan menandatangani Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NHPD) Pemilu 2024 bersama pemerintah Kota Pariaman.

Ketua KPU Kota Pariaman Ali Unan, mengatakan, penandatangan NPHD ini nantinya akan berlangsung, Kamis (9/11/2023), bersama Bawaslu dan pihak terkait.

"Jumlahnya sudah kami ajukan, sudah terjadi juga pembahasan dan akan disepakati dana hibah itu Rp14 M lebih," jelasnya saat dihubungi, Senin (6/11/2023).

Ia menyebut jumlah itu berkurang dari angka awal yang pihaknya ajukan kepada Pemko Pariaman sebanyak Rp21 M.

Melalui sejumlah pertimbangan dan pembahasan, akhirnya pengajuan itu dikurangi Rp7 M.

Baca juga: Bawaslu Pariaman Masifkan Sosialisasi dan Pengawasan Partisipatif Jelang Masa Kampanye

Jumlah NPHD Pemilu 2024 yang akan ditandatangani ini, kata Ali Unan, bertambah dari Pilkada 2018 sebanyak Rp 2 M.

Dalam pencairannya, dana tersebut akan berlangsung dalam dua tahap, melalui APBD 2023 sebanyak 40 persen dan sisanya di tahun 2024.

"Kami rasa jumlah itu sudah sesuai, jadi tidak akan menggangu proses penyelenggaraan Pilkada 2024," sebutnya.

Adapun dana hibah, bisa digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pembebasan lahan untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS), pelatihan petugas Pemilu, penyediaan perlengkapan Pemilu dan kampanye penyuluhan pemilih. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved