Pemilu 2024

Bawaslu Pariaman Masifkan Sosialisasi dan Pengawasan Partisipatif Jelang Masa Kampanye

Bawaslu Pariaman masifkan sosialisasi dan pengawasan partisipatif masyarakat untuk mengantisipasi pelanggaran partai politik pasca penetapan Daftar Ca

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Ketua Bawaslu Pariaman Riswan, Senin (6/11/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Bawaslu Pariaman masifkan sosialisasi dan pengawasan partisipatif masyarakat untuk mengantisipasi pelanggaran partai politik pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) hingga tahapan kampanye berlangsung pada 28 November.

Ketua Bawaslu Pariaman Riswan, mengatakan, sosialisasi sudah pihaknya lakukan jelang penetapan dan pengumuman DCT keluar.

Sosialisasi ini menyangkut imbauan berisi tentang sikap partai politik atau peserta pemilu pasca ditetapkannya DCT.

"Imbauannya seperti, sosialisasi jelang tahapan kampanye, caleg (parpol) hanya boleh melakukannya di internal partai politik, tidak melibatkan masyarakat umum," katanya ditemui, Senin (6/11/2023).

Sedangkan untukAlat Peraga Kampanye (APK) seperti baliho, secara aturan dibenarkan hanya saja tidak boleh mengandung unsur ajakan.

Baca juga: Jelang Tahapan Kampanye, Bawaslu Pariaman Larang Caleg Lakukan Sosialisasi Kecuali Internal

Sampai saat ini, Riswan melihat sudah ada peserta pemilu yang menertibkan APK mengandung unsur ajakan secara mandiri.

"Penertiban secara mandiri ini sangat kami harapkan, mengingat para caleg bisa melakukan pemasangan kembali pada masa kampanye," jelasnya.

Hanya saja, jika pihaknya menemukan atau melalui aduan masyarakat masih menemukan APK yang mengandung unsur kampanye maka akan ditertibkan, setelah adanya langkah persuasif.

Ia menyebut jeda setelah penetapan DCT ke tahapan kampanye ini cukup panjang (25 hari), jadi selain sosialisasi, pihaknya butuh peran pengawasan partisipatif masyarakat.

"Jadi kalau memang ada pelanggaran bisa dilaporkan lansung, tapi harapan kami peserta pemilu bisa tertib, sehingga tidak perlu lagi penertiban," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved