Pemilu 2024
Jelang Tahapan Kampanye, Bawaslu Pariaman Larang Caleg Lakukan Sosialisasi Kecuali Internal
Bawaslu Pariaman ingatkan Partai Politik agar hanya melakukan sosialisasi internal sembari menunggu tahapan kampanye Pemilu 2024 s
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Bawaslu Pariaman ingatkan Partai Politik agar hanya melakukan sosialisasi internal sembari menunggu tahapan kampanye Pemilu 2024 setelah penetapan DCT (Daftar Calon Tetap).
Waktu yang cukup panjang (25 hari) setelah penetapan DCT (3 November) ke tahapan kampanye (28 November), menyisakan ruang terjadinya kecurangan.
Ketua Bawaslu Pariaman Riswan, mengatakan, sejumlah kecurangan yang mungkin terjadi, seperti melakukan kampanye lebih awal melalui alat peraga kampanye (APK), pengumpulan masa dan lainnya.
Mengantisipasi kecurangan itu pihaknya sudah melakukan sosialisasi pada seluruh parpol sebanyak dua kali, sebelum DCT ditetapkan.
Imbauan itu berisikan tentang sikap partai politik atau peserta pemilu pasca ditetapkannya DCT.
Baca juga: Daftar Nama Caleg DPRD Sumbar 2024 Partai Gerindra Lengkap Dapil 1-8
"Imbauannya seperti, sosialisasi jelang tahapan kampanye, caleg (parpol) hanya boleh melakukannya di internal partai politik, tidak melibatkan masyarakat umum," katanya ditemui, Senin (6/11/2023).
Sedangkan untuk APK seperti baliho, secara aturan dibenarkan hanya saja tidak boleh mengandung unsur ajakan.
Sampai saat ini, Riswan melihat sudah ada peserta pemilu yang menertibkan APK mengandung unsur ajakan secara mandiri.
"Penertiban secara mandiri ini sangat kami harapkan, mengingat para caleg bisa melakukan pemasangan kembali pada masa kampanye," jelasnya.
Hanya saja, jika pihaknya menemukan atau melalui aduan masyarakat masih menemukan APK yang mengandung unsur kampanye maka akan ditertibkan, setelah adanya langkah persuasif.(*)
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.