Pemilu 2024

Mundur dari Partai Politik, Satu Caleg DPRD Padang Dicoret dari DCT

KPU Kota Padang mencoret satu orang bakal calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerh (DPRD) Kota Padang pada pemilu 2024 nanti.

|
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
Tribunnews.com
Ilustrasi Pemilu 2024. KPU Kota Padang mencoret satu orang bakal calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang pada pemilu 2024 nanti. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang mencoret satu orang bakal calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang pada Pemilu 2024 nanti.

Diketahui, pada Daftar Calon Sementar (DCS) terdapat 649 orang. Namun dari daftar calon tetap (DCT) sebanyak 648 orang.

Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Azwirman mengatakan DCT ditetapkan setelah dilakukan verifikasi dan klarifikasi terkait tanggapan masyarakat terkait DCS.

Saat masa tanggapan DCS terdapat satu tanggapan masyarakat terkait calon. Setelah dilakukan dilakukan klarifikasi pada parpol, yang dinyatakan sah dan memenuhi syarat adalah 648 orang. 

"Berdasarkan klarifikasi jumlah caleg yang ditetapkan 648 orang," ujar Azwirman, Sabtu (4/11/2023).

Azwirman menambahkan pada masa tanggapan publik, terdapat laporan satu orang bakal caleg yang mengundurkan diri dari salah satu parpol.

Baca juga: KPU Tetapkan 388 Caleg DPRD Sijunjung 2024, Partai Garuda tak Punya Caleg

Setelah diberikan kesempatan pada Parpol terkait untuk melakukan pengganti pada masa klarifikasi, parpol tersebut tidak mengganti caleg yang bersangkutan.

"Karena Parpol tidak mengajukan pengganti, maka yang ditetapkan sebagai DCT hanya 648 orang," katanya.

Ia menambahkan keterwakilan perempuan pada daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Daerah Rakyat (DPRD) Kota Padang capai 32,7 persen.

"Dari 648 caleg DPRD yang ditetapkan, 216 di antaranya perempuan. Kita melihat persentase keterwakilan perempuan 32,7 persen," katanya.

Baca juga: 269 Caleg DPRD Solok Selatan 2024 Ditetapkan, Hanya Berkurang 1 dari DCS

Sebelumnya diberitakan, KPU Kota Padang menetapkan sebanyak 648 calon legislatif (Caleg) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilu 2024.

ia menambahkan sejak tahap awal, seluruh partai politik (parpol) diberikan kesempatan untuk memperbaiki bakal caleg pasca masa tanggap daftar calon sementara (DCS).

Kemudian KPU melakukan verifikasi, klarifikasi, terkait dokumen persyaratan bakal Caleg DPRD Padang.

"Berdasarkan klarifikasi jumlah caleg yang ditetapkan 648 orang," ujar Azwin, Sabtu (4/11/2023).

Rinciannya, 432 Caleg laki-laki dan 216 Caleg perempuan.

Baca juga: 269 Caleg DPRD Solok Selatan 2024 Ditetapkan, Hanya Berkurang 1 dari DCS

Dengan demikian, persentase keterwakilan perempuan di DCT DPRD Padang sudah memenuhi ketentuan.

"Kita melihat persentase keterwakilan perempuan 32,7 persen," katanya.

Azwirman mengatakan, sejumlah Parpol tidak memenuhi kuota untuk setiap Dapil.

Menurutnya, jika semua parpol memenuhi kuota Caleg jumlahnya total 810 orang, untuk 45 kursi DPRD Padang. (*)

 

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved