Pemilu 2024

KPU Tetapkan 388 Caleg DPRD Sijunjung 2024, Partai Garuda tak Punya Caleg

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung menetapkan 388 Calon Anggota Legislatif(Caleg) masuk Daftar Calon Tetap (DCT)

|
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rizka Desri Yusfita
KPU Sijunjung
Rapat Aprroval Surat Suara Pemilu bersama Partai Politik di KPU Kabupaten Sijunjung, Jumat(3/11/2023) 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung menetapkan 388 Calon Anggota Legislatif (Caleg) masuk Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg DPRD Sijunjung pada Pemilu 2024 mendatang.

Ketua Devisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sijunjung Ria Meilani mengatakan dari 388 Caleg itu, 248 di antaranya laki-laki dan 140 orang perempuan.

Ia menyebut 388 Caleg itu berasal dari 17 Partai Politik, yakni PKB, PDIP, Nasdem, Gerindra, Golkar, PKN, dan Buruh.

Kemudian Gelora, PSI, Perindo, PPP, Ummat, Hanura, PKS, PAN, Demokrat, dan PBB.

"Ada satu partai yang Calegnya kosong yaitu partai Garuda," ujar Ria.

Baca juga: KPU Sijunjung Terima 45 Kotak Suara Rusak untuk Pemilu 2024, Penggantian Diajukan

Ria juga menjelaskan KPU Sijunjung telah mengumumkan DCT melalui media cetak dan elektronik, di papan pengumuman dan di Laman KPU Kabupaten Sijunjung.

“KPU Sijunjung pun telah mengadakan rapat koordinasi dengan rekan-rekan partai politik serta stakeholder terkait lokasi-lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye," ucapnya.

Sementara itu Ria juga menjelaskan selama 75 hari nanti partai politik akan melaksanakan kampanye yang akan dimulai dari 28 November hingga 10 Februari 2024. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved