Kota Padang

Stockpile Batu Bara di Bypass Padang Masih Beroperasi Pasca Disegel, WALHI Lapor Polda Sumbar

Wahana Lingkungan Sumatera Barat Sumbar (WALHI Sumbar) dampingi warga melaporkan perusahaan Tambang Batubara Stockpile

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Salah satu stockpile di Jalan Bypass, Lubuk Begalung, Kota Padang yang disegel Tim Penegak Hukum Lingkungan Kota Padang, Kamis (12/10/2023). Terbaru, WALHI melaporkan perusahaan tersebut akibat kembali beroperasi, Rabu (1/11/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wahana Lingkungan Sumatera Barat Sumbar (WALHI Sumbar) dampingi warga melaporkan perusahaan Tambang Batubara Stockpile yang berada di jalan By Pass, Kecamatan Lubuk Begalung ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Kepala Departemen Advokasi dan Lingkungan Hidup Walhi Sumbar, Tommy Adam mengatakan pelaporan ini dikarenakan pasca disegel tim penegak hukum lingkungan Pemko Padang, perusahan stockpile masih beroperasi dan menimbulkan pencemaran lingkungan terhadap masyarakat sekitar.

"Yang masih beroperasi PT. Emi dan PR SAE juga masih beroperasi. Informasi dari warga sekitar dua perusahaan lainnya tidak lagi melakukan aktivitas bongkar muat. Namun batubara masih ada di lokasi," ujar Tommy, Rabu (1/11/2023).

Tommy menambahkan pihaknya sudah terlebih dahulu menyampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, bahwa stockpile yang disegel masih beroperasi.

"Karena tidak ada kejelasan DLH Pemerintah Kota Padang, maka WALHI Sumbar bersama PBHI Sumbar, mendampingi warga terdampak berinisiatif melaporkan ke Polda Sumbar dan menempuh jalur hukum," katanya.

Baca juga: Disegel Pemko, 4 Stockpile Batu Bara di Padang Diminta Kosongkan Lokasi dalam 7 Hari

Menurutnya, ada dua laporan yang disampaikan ke Polda Sumbar, yakni aktivitas perusahaan sebanyak empat perusahaan ini, melakukan aktivitas tanpa perizinan berusaha.

Lalu terkait dugaan pencemaran lingkungan hidup pada UUD no. 23 tahun 2009 tentang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.

Ia menambahkan debu dari stockpile batubara tersebut berdampak pada 62 warga. Mereka terganggu kesehatannya, khususnya pernafasan, dan semakin banyak menderita penyakit ISPA.

Selain itu juga berdampak pada sektor perekonomian, karena warga tidak bisa membuka toko atau tempat usaha lainnya selama tiga bulan belakangan. Rumah-rumah masyarakat di sana juga menjadi tidak layak huni.

"Masyarakat disana setiap hari menghirup udara yang bercampur dengan debu dari batu bara. Batu bara itu tergolong limbah B3 yang sangat berbahaya," katanya.

Selain mengidap ISPA, banyak masyarakat di sekitar stockpile yang mengalami mata perih yang tidak kunjung sembuh. 

"Mudah-mudahan pelapor yang kita laporkan ke Polda Sumbar ini dapat ditindak, dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan kalau bisa ditetapkan tersangka dari aktivitas Stockpile ini," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved