Kota Padang

Peradi Goes to School Ke-28 di SMA Pertiwi 1 Padang, Sorot Kasus Bullying, Tawuran, dan UU ITE

PERADI Goes to School (PGtS) seri ke 28 digelar di SMA Pertiwi 1 Padang, Selasa (31/10/3023) kemarin.

|
Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
PERADI Goes to School (PGtS) seri ke 28 digelar di SMA Pertiwi 1 Padang, Selasa (31/10/3023) kemarin. 

PERADI Goes to School (PGtS) seri ke 28 digelar di SMA Pertiwi 1 Padang, Selasa (31/10/3023) kemarin.

Kegiatan PGtS kali ini dilaksanakan di Masjid Baitussalam Jl. Cendrawasih, Air Tawar Barat, Kec. Padang Utara pukul 08.00 WIB yang dibuka oleh Kepala Sekolah Firdaus, SP.d., M.M.

Rilis yang diterima redaksi, Rabu (1/11/2023) menyebutkan melalui kata sambutannya, Firdaus mengapresiasi kegiatan PGtS yang diselenggarakan oleh DPC Peradi Padang.

PERADI Goes to School (PGtS) seri ke 28 digelar di SMA Pertiwi 1 Padang, Selasa (31/10/3023) kemarin.
PERADI Goes to School (PGtS) seri ke 28 digelar di SMA Pertiwi 1 Padang, Selasa (31/10/3023) kemarin. (ISTIMEWA)

“Pelaksanaan PGtS ini membantu para guru dan siswa untuk mengenal serta memahami hukum lebih rinci. Materi hukum yang diberikan, seperti hukum lalu lintas, hukum tawuran, ini memperkaya pengetahuan siswa dan guru yang juga telah diajarkan dalam mata pelajaran PPKN”, ujar Firdaus.

 

Kegiatan PGtS seri ke 28 dihadiri oleh lebih kurang 500 siswa-siswi kelas XI dan XII SMA Pertiwi 1 Padang. Yang bertindak sebagai pemateri adalah Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal, Ph.D.

 

Miko yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Besar Alumni SMA 7 Padang menyampaikan materi yang berkaitan dengan hukum tawuran, hukum lalu lintas, hukum informasi transaksi elektronik (ITE).

 

Lanjutnya, terkait hukum perundungan (bullying), hukum kebersihan, hukum tentang perlindungan anak, dan juga materi terkait pemidanaan terhadap guru yang memberikan sanksi kepada siswa dengan tujuan mendidik.

 

Sebelum masuk ke materi inti, Miko menyampaikan hal penting kepada siswa, yaitu pesan membangun jiwa yang pertama kali diperkenalkan oleh W.R Supratman dalam lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya: “Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya”.

 

Miko mengulas bahw ada dua rahasia penting mengapa W.R. Supratman mendahulukan penyebutan diksi Bangun Jiwa yang kemudian diikuti ole diksi Bangun Badan.

 

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved