Berita Populer Padang

POPULER PADANG: Jual Sepeda Curian di Facebook dan Warga Keluhkan Pelayanan Disdukcapil Padang

Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang. Ada berita tentang Jual Sepeda Curian di Facebook

Editor: Mona Triana
Polresta Padang
Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang ringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (24/10/2023). 

TRIBUNPADANG.COM - Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang.

Ada berita tentang Jual Sepeda Curian di Facebook, Seorang Pria di Padang Ditangkap Polisi Nyamar jadi Pembeli.

Kemudian berita tentang Cetak e-KTP Butuh Waktu Lama, Warga Keluhkan Pelayanan Disdukcapil Padang.

Baca berita selengkapnya :

1. Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang ringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Diketahui kedua pelaku berinisial MFA (25) warga Pasir Putih Raya, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Selanjutnya seorang mahasiswa berinisial ACD (18) yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan bahwa kedua pelaku diamankan pada Selasa (24/10/2023) pukul 19.00 WIB.

Keduanya diamankan di dekat PDAM Gunung Pangilun, Jalan Penjernihan Gajah Mada, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Kata dia, kedua pelaku diduga telah mencuri sepeda milik korban bernama Dedy Yama Putra di Jalan Wisma Indah V Blok B1 Nomor 11 Rt 01/Rw 08, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Ipda Yanti Delfina menyampaikan bahwa kedua pelaku .melakukan tindak pidana pencurian dengan Pemberatan yang diketahui terjadi pada Minggu (22/10/2023).

"Berdasarkan laporan yang kira terima, kedua pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan berupa satu unit sepeda pada pukul 05.30 WIB," kata Ipda Yanti Delfina, Kamis (26/10/2023).

Akhirnya kedua pelaku  berhasil diamankan oleh Tim Klewang Polresta Padang pada Selasa (24/10/2023) pukul 18.00 WIB.

Ipda Yanti Delfina mengatakan bahwa korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda merek Pacifik Ripper warna hitam merah.

"Penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari adanya seseorang yang menjual sepeda di Market Place aplikasi Facebook," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved