Kota Padang

Cetak e-KTP Butuh Waktu Lama, Warga Keluhkan Pelayanan Disdukcapil Padang

Sejumlah warga keluhkan pelayanan Kantor Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Pimpinan Ombudsman RI Pusat Jamsly Hutabarat saat menyerahkan KTP pada salah seorang warga melakukan perekaman e-KTP Reza Pebriati, Kamis (26/10/2023) 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sejumlah warga keluhkan pelayanan Kantor Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang.

Hal itu diketahui saat Pimpinan Ombudsman RI Pusat Jamsly Hutabarat melakukan sidak pelayanan di kantor Disdukcapil) Kota Padang, Kamis (26/10/2023).

Saat itu, sejumlah warga Padang mengeluhkan pelayanan administrasi kependudukan yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang.

Warga Koto Tangah Yurniati (59) misalnya mengeluhkan lamanya blangko e-KTP dicetak. 

Menurut Yurniati, anaknya Reza Pebriati (19) telah melakukan perekaman e-KTP perdana di kecamatan Koto Tangah pada 12 Oktober 2023 yang lalu. 

Namun sampai saat ini, e-KTP tersebut tidak kunjung dicetak dan tidak tersedia di kantor Camat Koto Tangah.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Dukcapil Agam Buka Layanan Perekaman e-KTP di Tanjung Raya

Sementara kawan anaknya, yang melakukan perekapan pada waktu yang sama, sudah mendapatkan KTP.

"Katanya setelah dua minggu e-KTP sudah ada dan bisa dijemput ke kantor Camat, cuman saat ke Kantor Camat, katanya KTP tercecer di Disdukcapil," ujar  Yurniati.

Yurniati mengeluh harus menjemput KTP ke kantor Disdukcapil Padang. Sebab ia tidak punya kendaraan sementara rumahnya berada di belakang TVRI jalan Bypass, Koto Tangah Padang.

"Kami tidak punya kendaraan, pakai maxime, untuk ongkos bayar Rp 100 Ribu," katanya.

Di kesempatan yang sama, Reza Pebriati (19) mengaku sangat membutuhkan KTP untuk syarat bekerja.

Ia telah diterima bekerja di Pekanbaru, namun belum bisa berangkat karena KTP belum ada.

"Kalau bisa urusan administrasi ini dipercepat, karena sangat butuh," harapnya. 

Setelah dibantu Ombudsman, Reza Pebriati tampak bahagia akhirnya mendapatkan KTP. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved