Berita Populer

POPULER PADANG: Aksi Mahasiswa Tolak Putusan MK dan Tukang Bangunan Tewas Tersengat Listrik

Ada berita aksi unjuk rasa belasan mahasiswa tolak putusan MK soal batasan usia capres-cawapres karena bermuatan kepentingan politik dan peristiwa tuk

Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Belasan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Sumatera Barat (Sumbar) melakukan aksi unjuk rasa di Simpang Presiden Kota Padang, Senin (16/10/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Simak berita populer Padang yang tayang dalam waktu 24 jam terakhir di TribunPadang.com.

Ada berita aksi unjuk rasa belasan mahasiswa tolak putusan MK soal batasan usia capres-cawapres karena bermuatan kepentingan politik dan peristiwa tukang bangunan tersengat listrik saat bekerja.

Berikut selengkapnya:

1. BEM SI Kerakyatan Sumbar Kecewa dengan Putusan MK, Kaitkan dengan Dinasti Politik Jokowi

Belasan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Sumatera Barat (Sumbar) melakukan aksi unjuk rasa di Simpang Presiden Kota Padang, Senin (16/10/2023) sore.

Massa aksi mulai berorasi dengan pengeras suara sekitar pukul 16.30 WIB. Mereka berpakaian didominasi hitam.

BEM SI Kerakyatan Sumbar menyuarakan kekecewaan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan salah satu pemohon bahwa syarat seorang calon presiden dan wakil presiden berusia minimal 40 tahun atau pernah menjabat sebagai kepala daerah.

Massa aksi menganggap putusan tersebut berbau kepentingan politik untuk meloloskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden.

Seorang orator dari Universitas Dharma Andalas, Rifaldi mengatakan, putusan tersebut juga sarat kepentingan politik Presiden Jokowi.

Menurut Rifaldi, berbagai fakta menunjukkan bahwa Jokowi dikaitkan dengan politik dinasti, dimana ketua MK merupakan ipar, Gibran dan Rakabuming Raka adalah anak Jokowi.

Belum lagi, Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga merupakan anak Jokowi.

Baca juga: MK Tolak Gugatan PSI Soal Syarat Usia Capres-Cawapres, Jubir Muda PAN Sebut itu Keputusan Tepat

"Kita tidak ingin ada dinasti politik, ada kepentingan oligarki di dalamnya, kita tidak ingin politik Indonesia ini hanya ada di satu pihak, kita tidak ingin pesta demokrasi 2024 tidak transparan, cacat prosedur dan lain-lainnya," kata Rifaldi.

Selain itu Rifaldi juga menyentil MK yang kini menjadi 'Mahkamah Keluarga'.

"MK tidak independen lagi, ketua MK paman Gibran dan Kaesang, juga ipar Jokowi, yang kita takuti negara ini bukan lagi negara hukum, tapi jadi negara keluarga," kata dia.

Pantauan TribunPadang.com di lokasi aksi, massa dari BEM SI Kerakyatan Sumbar juga membawa berbagai selebaran, di antaranya bertuliskan 'MK jadi Mahkamah Keluarga', juga ada selebaran yang bertuliskan 'Mahkamah Keluarga, dari ayah, oleh paman dan untuk Gibran', #cukupsudah.

Di antara selebaran itu juga terpampang gambar Jokowi, Ketua MK Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, hingga Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Saat menyuarakan aspirasi, aksi BEM SI Kerakyatan Sumbar ini juga sempat diwarnai hujan.

Diberitakan Tribunnews.com, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

"Amar putusan mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian" kata Ketua MK Anwar Usman dalam ruang sidang MK, Jakarta Senin (16/10/2023).

Hal ini berarti kepala daerah berusia 40 tahun atau pernah dan sedang menjadi kepala daerah, meski belum berusia 40 tahun, dapat maju menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Dalam pertimbangannya MK melihat bata usia tidak diatur secara tegas dalam UUD 1945.

MK juga menegaskan, dalam batas penalaran yang wajar, setiap warga negara memiliki hak pilih dan seharusnya juga hak untuk dipilih.

Termasuk hak untuk dipilih dalam pemilu presiden dan wakil presiden.

“Pandangan demikian ini tidak salah, sesuai logika hukum dan tidak bertentangan dengan konstitusi, bahkan juga sejalan dengan pendapat sebagian kalangan yang berkembang di masyarakat,” ujar hakim Guntur Hamzah dalam ruang sidang.

Putusan sidang ini segera berlaku mulai dari Pemilu 2024 dan seterusnya.

 

2. Tukang Bangunan Tewas Tersengat Listrik di Atap Ruko di Padang, Polisi Lakukan Identifikasi

Seorang tukang bangunan tewas tersengat aliran listrik di Jalan By Pass Kayu Gadang, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (16/10/2023).

Informasi yang dihimpun TribunPadang.com korban meninggal dunia setelah insiden tersengat listrik.

Selanjutnya dilakukan evakuasi terhadap korban yang berada di atas bangunan yang ada di pinggir Jalan By Pass.

Setelah berhasil dievakuasi, korban langsung dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara.

Kapolsek Kuranji, AKP Nasirwan, mengatakan bahwa korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik.

"Korban bernama Muhammad Yusuf panggilan Anton (46) seorang tukang bangunan," kata AKP Nasirwan.

Korban merupakan warga  Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumbar.

"Korban tersengat arus listrik saat berada di atap sebuah bangunan ruko," ujarnya.

Baca juga: Indonesia MotoGP Mandalika 2023 Sukses Digelar dengan Listrik PLN Tanpa Kedip

Lokasi insiden seorang lelaki tersengat aliran listrik di Jalan By Pass Kayu Gadang, Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (16/10/2023).
Lokasi insiden seorang lelaki tersengat aliran listrik di Jalan By Pass Kayu Gadang, Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (16/10/2023). (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

AKP Nasirwan mengatakan bahwa korban merupakan pekerja bangunan yang ada di lokasi kejadian.

"Untuk kejadian ini sedang dilakukan identifikasi dari Tim Identifikasi Polresta Padang," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, seorang dilaporkan tersengat listrik dinyatakan meninggal dunia dan dievakuasi ke rumah sakit di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (16/10/2023).

Peristiwa seorang lelaki tersengat listrik ini terjadi di Jalan By Pass Kayu Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar.

Korban diketahui tersengat di atas sebuah bangunan, sementara di atas bangunan tersebut tampak sejumlah kabel listrik melintang.

Korban dievakuasi oleh petugas dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Padang bersama dengan kepolisian dari Polsek Kuranji.

Selain itu hadir juga petugas PLN dan masyarakat ramai berada di lokasi kejadian adanya warga tersengat listrik.

Dantim Kantor SAR Padang, Idrinaldi, mengatakan pihaknya awalnya mendapatkan laporan adanya warga tersengat listrik.

Selanjutnya langsung menuju lokasi kejadian untuk membantu evakuasi korban.

Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Lelaki Dilaporkan Tersengat Aliran Listrik di Padang

"Kami menggunakan tangga untuk melakukan evakuasi," kata Idrinaldi.

Kata dia, korban ditemukan di bagian atas bangunan yang berada di pinggir Jalan By Pass. 

"Untuk evakuasi sendiri sekitar lebih kurang selama 10 menit," kata Idrinaldi.

Ia mengatakan untuk korban berjenis kelamin laki-laki dan meninggal dunia.

"Selesai dievakuasi, korban langsung dilarikan ke rumah  sakit Bhayangkara," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved