Kota Pariaman
Polres Pariaman Kembalikan 7 Sepeda Motor Barang Bukti Curian ke Pemilik, Minta Jangan Jual Dulu
Sebanyak tujuh unit sepeda motor barang bukti pencurian dikembalikan pada pemiliknya oleh Polres Pariaman, Selasa (17/10/2023).
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Sebanyak tujuh unit sepeda motor barang bukti pencurian sepeda motor dikembalikan pada pemiliknya oleh Polres Pariaman, Selasa (17/10/2023).
Kapolres menyebut, sampai hari ini sudah ada 10 warga yang datang ke Polres dan menunjukan bukti kepemilikan motor.
Setelah memastikan kepemilikan sepeda motor, hari ini, pihaknya akan menyerahkan kendaraan tersebut.
Baca juga: Polresta Padang Ringkus Pelaku Pencurian dan Penipuan, Modus Ganjal ATM & Berpura-pura Jadi Petugas
Diketahui, 18 sepeda motor diamankan polisi dari 8 pelaku yang terdiri dari 5 eksekutor dan 3 penadah.
Kapolres menyebut, dua pelaku terpaksa ditembak karena berusaha melawan petugas saat ditangkap.
Kedua pelaku itu adalah Ucok dan Hen. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di Kota Padang. Ucok ditangkap pada Sabtu (7/10/2023), sedangkan Hen diringkus pada Minggu (8/10/2023). (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Kota Pariaman
Pariaman Lawan Hama Wereng dengan Teknologi, Drone Penyemprot Siap Beraksi pada 2026 |
![]() |
---|
Dukung Ketahanan Pangan, Pemko Pariaman Usulkan Anggaran Rp93 Miliar ke Pusat untuk Perbaikan Jalan |
![]() |
---|
Pemko Pariaman Gagas Kapal Katamaran ke Pulau Bando untuk Tarik Wisatawan |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Pariaman Soroti Irigasi Anai 2, Tujuh Tahun Beroperasi Tak Berdampak Pada Petani |
![]() |
---|
Dermaga Apung Pulau Angso Duo Pariaman Butuh Dukungan Pemerintah Pusat untuk Dongkrak PAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.