Kota Pariaman

Polres Pariaman Kembalikan 7 Sepeda Motor Barang Bukti Curian ke Pemilik, Minta Jangan Jual Dulu

Sebanyak tujuh unit sepeda motor barang bukti pencurian dikembalikan pada pemiliknya oleh Polres Pariaman, Selasa (17/10/2023).

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Sebanyak tujuh unit sepeda motor barang bukti pencurian sepeda motor dikembalikan pada pemiliknya oleh Polres Pariaman, Selasa (17/10/2023). 

Kapolres menyebut, sampai hari ini sudah ada 10 warga yang datang ke Polres dan menunjukan bukti kepemilikan motor.

Setelah memastikan kepemilikan sepeda motor, hari ini, pihaknya akan menyerahkan kendaraan tersebut.

Baca juga: Polresta Padang Ringkus Pelaku Pencurian dan Penipuan, Modus Ganjal ATM & Berpura-pura Jadi Petugas

Diketahui, 18 sepeda motor diamankan polisi dari 8 pelaku yang terdiri dari 5 eksekutor dan 3 penadah.

Kapolres menyebut, dua pelaku terpaksa ditembak karena berusaha melawan petugas saat ditangkap.

Kedua pelaku itu adalah Ucok dan Hen. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di Kota Padang. Ucok ditangkap pada Sabtu (7/10/2023), sedangkan Hen diringkus pada Minggu (8/10/2023). (*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved