Liga 2

Pasca Laporan Semen Padang FC, Asisten Wasit saat Lawan Sriwijaya FC Disanksi Tak Bertugas 2 Pekan

Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada asisten wasit yang bertugas saat pertandingan Semen Padang FC vs Sriwijaya FC.

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
Sripoku
Striker Sriwijaya FC, Chencho Gyeltshen menggiring bola di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Palembang, Minggu (1/10/2023). Asisten wasit yang bertugas saat laga disanksi PSSI. 

Selain itu, Semen Padang FC juga melaporkan dugaan kelalaian pengadil pertandingan, khususnya wasit garis saat menantang Sriwijaya FC di Stadion Gelora Sriwijaya Palembang.

Gol Sriwijaya FC pada menit 90' yang dicetak Habibi A. Yusuf dinilai berbau offside. Habibi disebut berada di belakang garis pertahanan Semen Padang FC sebelum melesakkan gol.

Win mengatakan, wasit garis (asisten wasit II) semestinya bisa melihat dengan jelas bahwa Habibi telah di posisi offside sebelumnya, dan hal tersebut dinilai sebagai sebuah kelalaian pengadil di lapangan.

"Kami ingin kinerja wasit dievaluasi, kami melihat gol balasan itu, pemain Sriwijaya FC pemain dalam posisi offside, AW II juga tidak berdiri sesuai aturannya, harusnya AW II berdiri di orang terakhir Semen Padang FC, namun malah sejajar dengan pemain Sriwijaya FC," kata Win yang diwawancarai TribunPadang.com lewat sambungan telepon, Rabu (4/10/2023) malam.

Win melanjutkan, pihak Semen Padang FC memahami bahwa evaluasi kinerja wasit tidak akan merubah hasil pertandingan.

Hanya saja, hal tersebut perlu menjadi bahan bagi PSSI untuk perbaikan ke depannya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved