Posisi e-Materai dan Tanda Tangan di Berkas CPNS 2023 Bolehkah Bertumpukan? Simak Panduan Lengkap

Ada ketentuan khusus pembubuhan atau penempatan posisi e-materai pada berkas CPNS 2023.

Editor: afrizal
e-meterai/Indonesia Baik
Posisi e-Materai dan Tanda Tangan di Berkas CPNS 2023 Bolehkah Berdempatan? Simak Panduan Lengkap 

TRIBUNPADANG.COM- Ada ketentuan khusus pembubuhan atau penempatan posisi e-materai pada berkas CPNS 2023.

Calon peserta CPNS PPPK tidak bisa asal menempatkan posisi e-materi dalam berkas mereka.

Nahapa saja panduan yang perlu diperhatikan terkait posisi e-materai dan tanda tangan dalam berkas CPNS 2023?

Baca juga: 12 Contoh Soal Arsiparis Ahli Pertama Tes Seleksi PPPK/CPNS 2023 dan Kunci Jawaban

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mewajibkan adanya pembubuhan e-Meterai pada sejumlah dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK .

Utamanya, e-Meterai dapat dibubuhkan untuk berkas surat lamaran dan surat pernyataan CPNS dan PPPK 2023.

Peserta dapat melakukan pembelian dan pembubuhan e-Meterai melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ saat proses pendaftaran.

Sebagai informasi, terdapat sejumlah ketentuan yang wajib diperhatikan oleh peserta saat membubuhkan e-Meterai pada berkas CPNS dan PPPK 2023.

Baca juga: Penutupan Pendaftaran CPNS 2023 Tanggal 9 Oktober, Waktu Tersisa 7 Hari Lagi

Hal utama yang perlu diperhatikan peserta yakni posisi penempatan e-Meterai tersebut.

Adapun ketentuan pembubuhan e-Meterai pada dokumen CPNS dan PPPK 2023 yakni sebagai berikut:

Ketentuan Pembubuhan e-Meterai

1. Pembelian e-Meterai dapat dilakukan melalui laman https://meterai-elektronik.com/

2. e-Meterai yang dibubuhkan dalam dokumen senilai Rp 10.000 dan telah terverifikasi

3. Posisi e-Meterai tidak boleh bertumpukan dengan tandatangan peserta.

4. Sehingga, posisi e-Meterai berada di samping sebelah kiri tandatangan peserta.

5. e-Meterai dan tanda tangan harus dapat teridentifikasi dengan jelas.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved