Posisi e-Materai dan Tanda Tangan di Berkas CPNS 2023 Bolehkah Bertumpukan? Simak Panduan Lengkap
Ada ketentuan khusus pembubuhan atau penempatan posisi e-materai pada berkas CPNS 2023.
TRIBUNPADANG.COM- Ada ketentuan khusus pembubuhan atau penempatan posisi e-materai pada berkas CPNS 2023.
Calon peserta CPNS PPPK tidak bisa asal menempatkan posisi e-materi dalam berkas mereka.
Nahapa saja panduan yang perlu diperhatikan terkait posisi e-materai dan tanda tangan dalam berkas CPNS 2023?
Baca juga: 12 Contoh Soal Arsiparis Ahli Pertama Tes Seleksi PPPK/CPNS 2023 dan Kunci Jawaban
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mewajibkan adanya pembubuhan e-Meterai pada sejumlah dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK .
Utamanya, e-Meterai dapat dibubuhkan untuk berkas surat lamaran dan surat pernyataan CPNS dan PPPK 2023.
Peserta dapat melakukan pembelian dan pembubuhan e-Meterai melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ saat proses pendaftaran.
Sebagai informasi, terdapat sejumlah ketentuan yang wajib diperhatikan oleh peserta saat membubuhkan e-Meterai pada berkas CPNS dan PPPK 2023.
Baca juga: Penutupan Pendaftaran CPNS 2023 Tanggal 9 Oktober, Waktu Tersisa 7 Hari Lagi
Hal utama yang perlu diperhatikan peserta yakni posisi penempatan e-Meterai tersebut.
Adapun ketentuan pembubuhan e-Meterai pada dokumen CPNS dan PPPK 2023 yakni sebagai berikut:
Ketentuan Pembubuhan e-Meterai
1. Pembelian e-Meterai dapat dilakukan melalui laman https://meterai-elektronik.com/
2. e-Meterai yang dibubuhkan dalam dokumen senilai Rp 10.000 dan telah terverifikasi
3. Posisi e-Meterai tidak boleh bertumpukan dengan tandatangan peserta.
4. Sehingga, posisi e-Meterai berada di samping sebelah kiri tandatangan peserta.
5. e-Meterai dan tanda tangan harus dapat teridentifikasi dengan jelas.
Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Dibuka: Persiapkan Diri, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya |
![]() |
---|
Cara Cek Formasi CPNS 2024, Kunjungi Laman https://data-sscasn.bkn.go.id/ |
![]() |
---|
20 Contoh Soal Tes SKD CPNS 2023 dan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Lupa Password Login SSCASN Cek Hasil SKD CPNS 2023? Reset Dalam 6 Langkah |
![]() |
---|
15 Contoh Soal TIU CPNS 2023 dan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.