Kabupaten Padang Pariaman
Update Kasus Anggota DPRD Padang Pariaman Tabrak Lari Bocah, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Satlantas Polres Padang Pariaman terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus JB, anggota DPRD tabrak lari bocah hingga meninggal dunia.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Satlantas Polres Padang Pariaman terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus JB, anggota DPRD tabrak lari bocah hingga meninggal dunia.
Kanit Gakkum Polres Padang Pariaman Ipda Novrialdi mengatakan, sudah ada empat saksi yang diperiksa pihaknya.
"Mulai dari keluarga korban, keluarga pelaku dan saksi di lokasi sudah kami periksa," terang Ipda Novrialdi, Sabtu (7/10/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, keterangan saksi mengarah pada JB sebagai pelaku.
Kendati demikian, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dalam kejadian ini.
"Kami masih mengumpulkan keterangan, soalnya yang bersangkutan di awal mengelak bahwa ia mengendarai kendaraan tersebut," jelasnya.
Hingga saat ini JB sudah berada di Polres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Tabrak Lari Bocah 9 Tahun hingga Tewas, JB Anggota DPRD Padang Pariaman Terancam 6 Tahun Penjara
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman berinisial JB diamankan Satlantas Polres Padang Pariaman, dalam dugaaan kasus tabrak lari terhadap seorang bocah 9 tahun di Korong Paguah Duku, Nagari Kurai Taji, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (5/10/2023).
Kasat Lantas Polres Padang Pariaman AKP Hendri melalui Kanit Gakkum Ipda Novrialdi, mengatakan, peristiwa tabrak lari itu terjadi, Selasa (3/10/2023), sekira pukul 21.00 WB.
Sementara tersangka JB diamankan pada Rabu (4/10/2023) di kediamannya.
Ipda Novrialdi menerangkan, kejadian berawal ketika Mobil Minibus Toyota Avanza BA 16** FK yang dikemudikan oleh JB melaju dari arah Lubuk Alung menuju arah Pariaman dalam kecepatan tinggi.
Sesampai di TKP menabrak pejalan kaki yang menyebrang dari arah kanan jalan menuju kiri jalan dari arah Lubuk Alung sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut.
"Korban yang merupakan pelajar itu terpental 25 meter."
"Setelah kejadian kepala korban mengalami luka lecet pada kening, tangan, kaki dan perut luka memar."
"Korban dibawa ke Rumah Sakit Pariaman, namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan karena benturan yang cukup kuat," ungkapnya.
Baca juga: KRONOLOGI Anggota DPRD Padang Pariaman Tabrak Bocah hingga Tewas, Sempat Kabur ke Malalak Agam
Pasca kecelakaan, pelaku melarikan diri dan warga setempat berupaya mengejar pelaku tapi tidak berhasil, namun nomor polisi bagian depan mobil pelaku tertinggal di TKP.
Setelah di cek, diketahui bahwa mobil yang dibawa pelaku itu adalah mobil rental di Kota Padang.
"Setelah kami datangi, pemilik rental mengatakan bahwa mobil tersebut dirental oleh pelaku JB yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman," jelasnya.
Setelah mendapatkan identitas pelaku, pihaknya bersama Wali Korong setempat langsung mendatangi rumah pelaku.
Beberapa kali menggedor pintu, pelaku tidak keluar rumah. Namun beberapa menit kemudian akhirnya pelaku ke luar rumah.
Baca juga: Tabrak Lari, Anggota DPRD Padang Pariaman Ditangkap Polisi, Korban Bocah SD Meninggal Dunia
Ia menuturkan, dihadapan masyarakat dan wali korong, pelaku awalnya tidak mau mengaku. Pasalnya, pelaku berdalih bahwa mobil tersebut dibawa oleh anaknya.
"Curiga dengan jawaban pelaku, kami terus interogasi hingga pelaku mengaku bahwa ia yang melakukan tabrak lari," terangnya.
Sebelumnya, dari pengakuan pelaku seusai kejadian, ia sempat kabur ke daerah Malalak.
Pada saat itu pelaku juga menyuruh anaknya mengemudi mobil tersebut, sedangkan ia mengendarai sepeda motor yang dibawa anaknya itu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Kanit-Gakkum-Polres-Padang-Pariaman-IPDA-Novrialdi-111.jpg)