Kabupaten Padang Pariaman

Tabrak Lari Bocah 9 Tahun hingga Tewas, JB Anggota DPRD Padang Pariaman Terancam 6 Tahun Penjara

JB, Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman yang tabrak lari seorang bocah di Kurai Taji, Padang Pariaman terancam enam tahun penjara. Pasalnya bocah..

|
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
Tribun Jabar/net
Ilusutrasi kecelakaan lalu lintas - JB, Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman yang tabrak lari seorang bocah di Kurai Taji, Padang Pariaman terancam enam tahun penjara. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - JB, Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman yang tabrak lari seorang bocah di Kurai Taji, Padang Pariaman terancam enam tahun penjara.

Pasalnya, bocah yang masih duduk dibangku sekolah dasar itu tewas usai ditabrak JB. Terlebih ia juga kabur usai kecelakaan maut itu terjadi.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Padang Pariaman, Ipda Novrialdi mengatakan, JB dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Karena berupaya melarikan diri maka JB akan dikenakan pasal berlapis nantinya," ujar Novrialdi, Kamis (5/10/2023).

Soal kronologi, Novrialdi membeberkan, insiden itu terjadi pada Selasa (3/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB, persisnya di Korong Paguah Duku, Kurai Taji, Nan Sabaris.

JB ketika itu mengendarai minibus Toyota Avanza bernomor polisi BA 1**1 FK dari arah Lubuk Alung menuju Pariaman.

Novrialdi bilang JB berkendara dengan kecepatan tinggi dan saat itu di lokasi korban menyeberang dari arah kanan jalan menuju kiri jalan dari arah Lubuk Alung.

Baca juga: KRONOLOGI Anggota DPRD Padang Pariaman Tabrak Bocah hingga Tewas, Sempat Kabur ke Malalak Agam

Kecelakaan tidak dapat terhindarkan. Korban yang merupakan pelajar terpental sekira 25 meter usai tertabrak oleh JB.

"Setelah kejadian kepala korban mengalami luka lecet pada kening, tangan, kaki dan perut luka memar," kata Novrialdi, Kamis (5/10/2023).

"Korban dibawa ke Rumah Sakit Pariaman, namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan karena benturan yang cukup kuat," ujarnya.

Novrialdi melanjutkan, setelah kecelakaan, JB melarikan diri. Warga yang mengetahui kejadian itu sempat mengejarnya namun tak berhasil.

Walkin, pihaknya yang menangani kasus ini pun berhasil melacak keberadaan JB dari plat nomor mobil yang ia kendarai tercecer di lokasi kejadian.

Seri kendaraan itu setelah dicek ternyata milik mobil sewaan alias rental yang berada di Kota Padang.

"Setelah kami datangi, pemilik rental mengatakan bahwa mobil tersebut dirental oleh JB yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman," jelasnya.

Novrialdi menuturkan, setelah mendapatkan identitas pelaku, pihaknya bersama Wali Korong setempat langsung mendatangi rumah pelaku keesokan harinya, Rabu (4/10/2023).

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved