Kabupaten Padang Pariaman

Update Kasus Anggota DPRD Padang Pariaman Tabrak Lari Bocah, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Satlantas Polres Padang Pariaman terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus JB, anggota DPRD tabrak lari bocah hingga meninggal dunia.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM/RAHMAT PANJI
Kanit Gakkum Polres Padang Pariaman IPDA Novrialdi 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Satlantas Polres Padang Pariaman terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus JB, anggota DPRD tabrak lari bocah hingga meninggal dunia.

Kanit Gakkum Polres Padang Pariaman Ipda Novrialdi mengatakan, sudah ada empat saksi yang diperiksa pihaknya.

"Mulai dari keluarga korban, keluarga pelaku dan saksi di lokasi sudah kami periksa," terang Ipda Novrialdi, Sabtu (7/10/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, keterangan saksi mengarah pada JB sebagai pelaku.

Kendati demikian, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dalam kejadian ini.

"Kami masih mengumpulkan keterangan, soalnya yang bersangkutan di awal mengelak bahwa ia mengendarai kendaraan tersebut," jelasnya.

Hingga saat ini JB sudah berada di Polres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Tabrak Lari Bocah 9 Tahun hingga Tewas, JB Anggota DPRD Padang Pariaman Terancam 6 Tahun Penjara

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman berinisial JB diamankan Satlantas Polres Padang Pariaman, dalam dugaaan kasus tabrak lari terhadap seorang bocah 9 tahun di Korong Paguah Duku, Nagari Kurai Taji, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (5/10/2023).

Kasat Lantas Polres Padang Pariaman AKP Hendri melalui Kanit Gakkum Ipda Novrialdi, mengatakan, peristiwa tabrak lari itu terjadi, Selasa (3/10/2023), sekira pukul 21.00 WB.

Sementara tersangka JB diamankan pada Rabu (4/10/2023) di kediamannya.

Ipda Novrialdi menerangkan, kejadian berawal ketika Mobil Minibus Toyota Avanza BA 16** FK yang dikemudikan oleh JB melaju dari arah Lubuk Alung menuju arah Pariaman dalam kecepatan tinggi.

Sesampai di TKP menabrak pejalan kaki yang menyebrang dari arah kanan jalan menuju kiri jalan dari arah Lubuk Alung sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut.

"Korban yang merupakan pelajar itu terpental 25 meter."

"Setelah kejadian kepala korban mengalami luka lecet pada kening, tangan, kaki dan perut luka memar."

"Korban dibawa ke Rumah Sakit Pariaman, namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan karena benturan yang cukup kuat," ungkapnya.

Baca juga: KRONOLOGI Anggota DPRD Padang Pariaman Tabrak Bocah hingga Tewas, Sempat Kabur ke Malalak Agam

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved