Liga 2

Respons Manajemen Sriwijaya FC Usai Semen Padang FC Laporkan Gol Offside ke Komdis PSSI

Manajemen Semen Padang FC melaporkan gol offside Sriwijaya FC ke Komdis PSSI-Satgas Mafia Bola. 

|
Editor: Rahmadi
Sripoku
Striker Sriwijaya FC, Chencho Gyeltshen menggiring bola dipepet dua pemain Semen Padang FC. Laga berkesudahan 1-1 laga grup 1 Liga 2 di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Palembang, Minggu (1/10/2023). 

“Berantas mafia sepakbola!!! Ketum @pssi pak @erickthohir, kami akan melaporkan ini secara resmi ke komdis PSSI dan satgas mafia yg dipimpin oleh bang @maruararsirait, mbak @najwashihab, dan bang Ardan Adiperdana.”

Demikian bunyi pernyataan Andre yang disematkan pada bagian keterangan video cuplikan pertandingan tersebut.

Pada pertandingan tersebut, Semen Padang FC harus puas dengan 1 poin dari hasil bertandang ke Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang.

Baca juga: Ciptakan Gol ke Gawang Sriwijaya FC, Pemain Semen Padang FC Firman Julainsyah Sempat Tidak Menyangka

Tim asuhan Delfiadri mesti rela berbagi angka 1-1 dalam pertandingan pekan keempat Liga 2 2023/2024.

Dengan pertandingan itu, Semen Padang FC menempati peringkat kedua dengan peraihan 7 poin, atas tiga pertandingan.

Selanjutnya, Semen Padang FC akan memainkan dua partai kandang beruntun, menjamu PSMS, (9/10) dan Sada Sumut (13/9) di Stadion H. Agus Salim, Padang.

Laporan Semen Padang FC

Manajemen Semen Padang FC dan penasihat tim Andre Rosiade mendatangi PT Liga Indonesia Baru (LIB) pada Rabu (4/10/2023).

Pihak Semen Padang FC melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi pada laga Kabau Sirah (julukan Semen Padang FC) kala menantang Sriwijaya FC pada Minggu (2/10/2023) lalu yang berkesudahan dengan skor imbang 1-1.

Laporan tersebut dilayangkan Semen Padang FC kepada komisi disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui PT LIB sebagai operator liga.

Manajemen Semen Padang FC berharap Komdis PSSI mengusut kedua laporan tersebut.

CEO Semen Padang FC, Win Bernadino mengatakan bahwa ada dua dugaan pelanggaran pada pertandingan yang digelar di Stadion Gelora Sriwijaya Palembang itu.

Pertama, gol Sriwijaya FC pada menit 90' yang dicetak Habibi A. Yusuf dinilai berbau offside. Habibi disebut berada di belakang garis pertahanan Semen Padang FC sebelum melesakkan gol.

Win mengatakan, wasit garis (asisten wasit II) semestinya bisa melihat dengan jelas bahwa Habibi telah di posisi offside sebelumnya, dan hal tersebut dinilai sebagai sebuah kelalaian pengadil di lapangan.

Baca juga: Gagal Bawa Pulang 3 Poin dari Kandang Sriwijaya FC, Pelatih Evaluasi Permainan Semen Padang FC

"Kami ingin kinerja wasit dievaluasi, kami melihat gol balasan itu, pemain Sriwijaya FC pemain dalam posisi offside, AW II juga tidak berdiri sesuai aturannya, harusnya AW II berdiri di orang terakhir Semen Padang FC, namun malah sejajar dengan pemain Sriwijaya FC," kata Win yang diwawancarai TribunPadang.com lewat sambungan telepon, Rabu (4/10/2023) malam.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved