Tawuran di Padang

Polisi Tangap 2 Remaja Tawuran di Bypass Padang, Sita Sabit Sepanjang 1 Meter & Gear Motor Berkopel

Polisi menangkap dua orang remaja tawuran di Jalan Bypass Tanjung Aur, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat ...

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
istimewa via Tribunnews
Ilustrasi tawuran - Polisi menangkap dua orang remaja tawuran di Jalan Bypass Tanjung Aur, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (1/10/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polisi menangkap dua orang remaja tawuran di Jalan Bypass Tanjung Aur, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (1/10/2023).

Kapolsek setempat, AKP Afrino mengatakan, keduanya kedapatan tawuran dini hari menjelang subuh, sekitar pukul 03.00 WIB.

Remaja itu berinisial RP (18) dan RDA (16) yang keduanya warga Korong Sungai Pinang Muaro Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.

"Barang bukti yang diamankan berupa sebilah sabit dengan hulu panjang satu meter, dan sebilah gear dengan pegangan kopel panjang satu meter," ujarnya.

Afrino menuturkan bahwa penangkapan pelaku tawuran ini berawal dari patroli yang dilakukan personel Polsek Koto Tangah.

"Saat berpatroli itulah, petugas menemukan adanya aksi tawuran di Jalan By Pass Tanjung Aur, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang," katanya.

Melihat aksi tawuran tersebut, personel Polsek Koto Tangah langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Baca juga: 8 Remaja Tawuran Ditangkap Polisi di Pengambiran Padang, Bawa Celurit Panjang dan Miras

"Akhirnya kita amankan dua orang pelaku, dan satu orang masih anak di bawah umur dengan usia 16 tahun," katanya.

AKP Afrino menjelaskan kedua pelaku dibawa ke Polsek Koto Tangah guna proses penyelidikan dan penyidikan.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved